TANGGAMUS, GNOTIF – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung periode 2026-2030. Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, secara resmi melantik Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung dalam sebuah prosesi yang berlangsung di kediaman Bupati, Lamban Bulapis Batang, Kecamatan Talang Padang, Rabu (17/06/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan PDAM Way Agung sebagai perusahaan milik daerah yang memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Kehadiran Dewan Pengawas yang baru diharapkan mampu memberikan arah, pengawasan, sekaligus masukan strategis agar kinerja perusahaan semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan air minum yang berkualitas.
Acara pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan sederhana namun penuh makna. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, unsur pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan turut hadir menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus.
Dengan dilantiknya Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung periode 2026-2030, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap akan lahir berbagai inovasi dan kebijakan yang mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Komitmen Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan bahwa keberadaan PDAM Way Agung memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih merupakan salah satu pelayanan publik yang harus dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pelantikan Dewan Pengawas bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif organisasi, tetapi merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin sehat dan mampu berkembang mengikuti tuntutan zaman.
Bupati menegaskan bahwa masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan publik yang cepat, mudah, berkualitas, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh jajaran PDAM Way Agung dituntut untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan efisiensi kerja, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
"PDAM merupakan salah satu wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan tanggung jawab," ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dewan Pengawas Memiliki Peran Strategis
Bupati menjelaskan bahwa Dewan Pengawas bukan hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan, tetapi juga memberikan saran, pertimbangan, serta evaluasi terhadap kebijakan yang diambil oleh jajaran direksi.
Dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin modern, keberadaan Dewan Pengawas menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui fungsi pengawasan yang optimal, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga perusahaan mampu berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, Dewan Pengawas juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi direksi dalam menyusun langkah-langkah pengembangan perusahaan agar semakin mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Kepercayaan yang diberikan kepada Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Pelayanan Air Bersih Menjadi Prioritas
Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan jumlah penduduk, berkembangnya kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi tantangan tersendiri bagi PDAM Way Agung dalam menyediakan layanan yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menempatkan sektor penyediaan air bersih sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Air bersih tidak hanya menjadi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri kecil, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, keberadaan Dewan Pengawas yang memiliki kemampuan dalam memberikan pengawasan dan masukan strategis sangat dibutuhkan agar PDAM Way Agung mampu terus berkembang serta meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memperluas jaringan distribusi, peningkatan kualitas pelayanan, kontinuitas pasokan air, serta penanganan gangguan secara cepat juga menjadi perhatian utama yang diharapkan terus ditingkatkan.
Harapan terhadap Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi
Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi resmi mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung untuk masa jabatan 2026-2030. Keduanya diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjaga independensi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Bupati berharap keduanya dapat bekerja sama secara harmonis dengan direksi tanpa mengurangi fungsi kontrol yang menjadi tanggung jawab Dewan Pengawas.
Menurutnya, hubungan yang baik antara Dewan Pengawas dan direksi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain itu, Dewan Pengawas juga diharapkan mampu memberikan berbagai gagasan inovatif dalam menghadapi tantangan pengelolaan perusahaan di era modern yang semakin kompetitif.
Pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi operasional, serta penguatan sistem pelayanan pelanggan menjadi beberapa aspek yang perlu terus mendapat perhatian.
Penguatan Tata Kelola BUMD
Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Way Agung juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat seluruh Badan Usaha Milik Daerah agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui tata kelola yang baik, perusahaan daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan, memperluas pelayanan, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong seluruh BUMD agar menerapkan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Langkah tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat posisi perusahaan daerah sebagai salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.
Tantangan Pengelolaan Air Bersih di Masa Depan
Penyediaan layanan air bersih merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, meningkatnya kebutuhan air, serta kondisi sumber daya air menjadi faktor yang memengaruhi keberlanjutan pelayanan.
Karena itu, PDAM Way Agung diharapkan mampu melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan sumber daya air, meningkatkan efisiensi distribusi, mengurangi tingkat kehilangan air, serta memperkuat sistem operasional perusahaan.
Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil perusahaan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat sebagai pelanggan utama.
Pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, serta penguatan sistem pengawasan internal menjadi bagian dari langkah strategis yang perlu terus dilakukan selama periode kepengurusan yang baru.
Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Bupati Tanggamus menegaskan bahwa keberhasilan PDAM Way Agung tidak hanya bergantung pada direksi maupun Dewan Pengawas, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pegawai serta masyarakat sebagai pelanggan.
Semangat kolaborasi menjadi kunci dalam membangun perusahaan daerah yang sehat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan PDAM Way Agung melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antara pemerintah daerah, Dewan Pengawas, direksi, pegawai, serta masyarakat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin baik, merata, dan berkelanjutan.
Pelantikan Menjadi Awal Tanggung Jawab Baru
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Lamban Bulapis Batang menjadi awal dimulainya masa tugas Dewan Pengawas PDAM Way Agung periode 2026-2030. Amanah yang diberikan diharapkan mampu dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Moh. Saleh Asnawi mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, seluruh keputusan dan kebijakan yang diambil harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga profesionalisme, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
Optimisme Menuju PDAM Way Agung yang Lebih Profesional
Dengan dilantiknya Ali Yasmir dan Eko Didi Armadi sebagai Dewan Pengawas PDAM Way Agung periode 2026-2030, Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis perusahaan daerah tersebut akan semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola perusahaan daerah yang lebih modern, profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Melalui kerja sama yang solid antara Dewan Pengawas, direksi, seluruh pegawai, dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, PDAM Way Agung diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan distribusi air bersih, meningkatkan kepuasan pelanggan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus pada masa mendatang. (*)
Editor: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv







0 Komentar