KOTABUMI, (Gnotif.com) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah memfasilitasi pelaksanaan Entry Meeting Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Abung Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Abung Tengah pada Selasa (23/6/2026) tersebut menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., dan dihadiri Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Astri Fitriani, S.H., M.M., beserta tim. Turut hadir pula para kepala desa beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Abung Tengah, Sekretaris Kecamatan, para kepala seksi, aparatur kecamatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Abung Tengah Kasim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan dari Inspektorat ini. Perlu dipahami bersama bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasim.

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa hendaknya memanfaatkan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi maupun pengelolaan pemerintahan desa yang selama ini telah berjalan. Dengan adanya pembinaan dari Inspektorat, diharapkan setiap desa dapat mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasim juga menyampaikan lima poin penting kepada seluruh kepala desa beserta jajaran perangkat desa. Pertama, seluruh peserta diminta bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan dan pembinaan berlangsung.

Kedua, pemerintah desa diminta menyiapkan seluruh dokumen administrasi, laporan keuangan, maupun dokumen pelaksanaan kegiatan desa secara lengkap, tertata, dan mudah diakses oleh tim pemeriksa. Kelengkapan administrasi dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ketiga, proses pengawasan hendaknya dijadikan sebagai sarana evaluasi sekaligus pembelajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan atau membebani aparatur desa.

Keempat, Kasim mengingatkan agar seluruh kepala desa tidak merasa terbebani dengan adanya pemeriksaan. Sebaliknya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai masukan, arahan, serta rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

Kelima, ia meminta seluruh pemerintah desa agar menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya diberikan oleh Inspektorat secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Menurutnya, tindak lanjut terhadap hasil pembinaan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap seluruh kepala desa dapat mengikuti proses ini dengan baik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa juga semakin meningkat," tambah Kasim.

Kepada Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Camat Kasim juga menyampaikan harapannya agar pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga mampu memberikan solusi serta arahan yang konstruktif bagi pemerintah desa.

"Kami berharap Tim Irban II Inspektorat dapat terus memberikan pembinaan dan arahan sehingga pemerintah desa semakin baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional," katanya.

Sementara itu, Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Astri Fitriani, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan Entry Meeting merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang bertujuan memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurut Astri, seluruh aparatur desa perlu memiliki komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang mengedepankan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

"Mari kita bangun komitmen bersama bahwa pengelolaan pemerintahan desa harus dilaksanakan dengan prinsip tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Astri.

Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi, keuangan, serta berbagai program pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmen yang sama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah kecamatan, Inspektorat, pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Gnotif 

```