TULANG BAWANG BARAT, (Gnotif.com) – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Tulang Bawang Barat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi sekaligus langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama dalam penyampaian materi mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaannya, hingga konsekuensi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusias itu dihadiri oleh aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat, kader PKK, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan tingginya perhatian warga terhadap bahaya narkoba yang saat ini masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat dan masa depan generasi muda.
Dalam pemaparannya, AKP Samsi Rizal menjelaskan secara rinci mengenai pengertian narkoba, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan, hingga ancaman hukum yang dapat dikenakan kepada para penyalahguna maupun pengedar narkotika.
Menurutnya, narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya yang memiliki dampak berbahaya apabila disalahgunakan oleh seseorang.
“Narkoba adalah bahan atau zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat memengaruhi sistem saraf pusat sehingga mengubah pikiran, suasana hati, perasaan, serta perilaku seseorang,” jelas AKP Samsi Rizal di hadapan peserta penyuluhan.
Ia menerangkan bahwa pada awalnya sebagian jenis narkotika digunakan dalam dunia medis untuk kepentingan pengobatan tertentu. Namun, apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dan tidak sesuai ketentuan, zat tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat berbahaya.
Lebih lanjut, AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa narkoba memiliki sifat adiktif yang sangat kuat sehingga dapat menyebabkan ketergantungan bagi para penggunanya.
“Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan yang tinggi. Selain itu juga memiliki daya toleran dan daya habitual yang kuat. Artinya, seseorang yang sudah menggunakannya akan terus ingin mengonsumsi dalam jumlah yang semakin besar sehingga sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan tersebut,” katanya.
Menurutnya, ketergantungan terhadap narkoba tidak hanya berdampak pada kondisi fisik seseorang, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, kehidupan sosial, hingga kondisi ekonomi keluarga.
Pengguna narkoba umumnya mengalami penurunan kesehatan secara bertahap. Fungsi organ tubuh dapat terganggu, daya tahan tubuh menurun, serta muncul berbagai penyakit yang membahayakan keselamatan jiwa.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan berlebihan, hilangnya kemampuan berpikir rasional, hingga perubahan perilaku yang mengarah pada tindakan kriminal.
Dalam banyak kasus, lanjutnya, pengguna narkoba sering kali kehilangan kendali terhadap dirinya sendiri sehingga mudah terlibat dalam berbagai tindakan yang melanggar hukum.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga merusak masa depan. Banyak generasi muda yang kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita karena terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba juga mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkoba saat ini telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia, latar belakang pendidikan, maupun status sosial.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu pihak-pihak yang mencoba memperkenalkan atau mengedarkan narkoba di lingkungan sekitar.
AKP Samsi Rizal menegaskan bahwa peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak mereka serta membangun komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga.
Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, serta kurangnya pengawasan dari keluarga.
“Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus mengetahui aktivitas anak-anaknya, memberikan pendidikan moral yang baik, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif,” katanya.
Selain keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Melalui pendekatan keagamaan, sosial, dan budaya, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
Dalam sesi penyuluhan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, mulai dari ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya.
AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa para pelaku peredaran narkoba kerap menggunakan berbagai modus untuk menarik korban, terutama kalangan remaja dan generasi muda.
Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk pergaulan yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Selain membahas dampak kesehatan dan sosial, penyuluhan tersebut juga mengulas secara rinci mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa ketentuan mengenai narkotika telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, sanksi hukum yang dikenakan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba berbeda-beda tergantung jenis, golongan, jumlah barang bukti, serta peran masing-masing pelaku.
“Kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada aturan hukum yang tegas terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sanksi yang diberikan dapat berupa pidana penjara dalam jangka waktu yang panjang, bahkan dalam kasus tertentu dapat dikenakan hukuman yang sangat berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai aspek hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui risiko besar yang akan dihadapi apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan gambaran umum tentang narkoba beserta aturan dan sanksi yang mengaturnya agar dapat dipahami oleh masyarakat. Narkoba saat ini sudah menjadi musuh bersama karena mampu merusak generasi penerus bangsa,” tegas AKP Samsi Rizal.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara maksimal.
Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, berbagai potensi gangguan dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat yang secara rutin dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat melalui Satuan Reserse Narkoba.
Melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya narkoba serta mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan masing-masing.
Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang sering muncul di masyarakat, mulai dari ciri-ciri pengguna narkoba, cara pencegahan, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Dialog interaktif yang berlangsung selama kegiatan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami persoalan narkoba secara lebih mendalam dan memperoleh informasi langsung dari aparat yang berkompeten di bidangnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Tiyuh Gunung Katun Tanjungan diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan wilayah yang aman dan sehat.
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui tentang apa itu narkoba, efek yang ditimbulkan, serta aturan dan sanksi yang mengatur para penyalahguna narkoba. Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga lingkungannya agar terbebas dari narkoba,” pungkas AKP Samsi Rizal.
Program Tiyuh Bebas Narkoba yang terus didorong oleh berbagai pihak di Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. Dengan adanya sinergi antara pemerintah tiyuh, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan seluruh warga, upaya pencegahan narkoba di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih efektif.
Keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memiliki kesadaran untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh buruk narkoba sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan menjadi penerus pembangunan bangsa yang berkualitas.
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
(humas_tubaba)
Redaksi Gnotif




0 Komentar