Kotabumi, (GNOTIF.COM) – Semangat persaudaraan, kebersamaan, dan kearifan lokal kembali menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara sejumlah pemuda Desa Pekurun dengan personel Brigade Infanteri (Brigif) di kawasan Bendungan Way Rarem, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme musyawarah adat Lampung yang digelar di Sesat Agung Pekurun Gedung Raja, Sabtu (6/6/2026).
Penyelesaian konflik melalui jalur adat tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur masih sangat relevan dan efektif dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat saling memaafkan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Musyawarah adat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintahan, TNI, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa setempat.
Kehadiran para pemimpin daerah dan tokoh masyarakat dalam forum tersebut menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan bijaksana demi kepentingan bersama.
Komitmen Menjaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Menurutnya, masyarakat Lampung memiliki warisan budaya yang sangat kaya, salah satunya adalah tradisi musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Tradisi tersebut telah terbukti mampu menjaga persatuan serta memperkuat hubungan sosial antarwarga maupun dengan berbagai unsur lainnya.
Bupati menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul hendaknya disikapi secara bijak dengan mengedepankan dialog serta komunikasi yang baik. Dengan demikian, potensi konflik dapat dicegah dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk terus menjaga kerukunan, persaudaraan, serta semangat gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
"Kita semua adalah keluarga besar Lampung Utara. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin, melalui komunikasi yang baik, dan mengutamakan kepentingan bersama. Alhamdulillah hari ini seluruh pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan," ujar salah satu tokoh yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting Daerah dan TNI
Musyawarah adat ini mendapat perhatian luas karena dihadiri sejumlah pejabat penting baik dari unsur pemerintahan maupun TNI. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol kuat bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan adat merupakan langkah yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han.), Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Tokoh Masyarakat Lampung H. Faisol Djausal, Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr., Danpomdam XXI/RI Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., Asisten Intelijen Kolonel Inf Erwin A.T. Wiyono A., S.T., M.Tr., serta Kasi Ops Korem 043/Gatam Kolonel Inf Jumadal Aulia.
Selain itu, hadir pula Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Pekurun, Kepala Desa Pekurun Tengah, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas aparat semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Adat Lampung Menjadi Jembatan Perdamaian
Dalam tradisi masyarakat Lampung, penyelesaian sengketa melalui jalur adat memiliki nilai yang sangat tinggi. Adat tidak hanya berfungsi sebagai aturan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan hubungan antarmanusia.
Melalui prosesi adat yang berlangsung di Sesat Agung Pekurun Gedung Raja, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka. Para tokoh adat kemudian memfasilitasi dialog dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Suasana yang awalnya penuh ketegangan perlahan berubah menjadi suasana yang hangat dan penuh persaudaraan. Nilai-nilai budaya Lampung yang menjunjung tinggi kehormatan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap sesama menjadi fondasi utama dalam proses perdamaian tersebut.
Melalui pendekatan ini, seluruh pihak dapat memahami akar persoalan yang terjadi serta menyadari pentingnya menjaga hubungan baik demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Saling Memaafkan dan Tidak Menempuh Jalur Hukum
Salah satu poin penting dalam musyawarah adat tersebut adalah adanya kesepakatan bersama untuk saling memaafkan. Kedua belah pihak menyadari bahwa peristiwa yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman yang seharusnya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Dengan semangat persaudaraan, para pihak yang terlibat sepakat untuk mengakhiri persoalan secara damai dan tidak membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah yang hadir.
Kesepakatan tersebut dinilai sebagai langkah yang sangat positif karena mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat negara.
Dalam budaya Lampung, saling memaafkan merupakan bentuk kebesaran hati yang menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi sebuah persoalan. Oleh karena itu, keputusan damai yang dihasilkan dalam musyawarah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Menjaga Harmoni Antara Masyarakat dan Aparat
Hubungan harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan stabilitas daerah. Oleh karena itu, penyelesaian damai yang dicapai dalam musyawarah adat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi tersebut.
Personel TNI yang bertugas di wilayah Lampung Utara selama ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pembangunan, hingga menjaga keamanan wilayah.
Di sisi lain, masyarakat juga merupakan mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas aparat negara. Ketika hubungan tersebut terjalin dengan baik, maka berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Karena itu, seluruh pihak berharap agar peristiwa yang sempat terjadi dapat menjadi pelajaran berharga sehingga komunikasi dan koordinasi ke depan dapat semakin ditingkatkan.
Way Rarem sebagai Aset Strategis Lampung Utara
Kawasan Bendungan Way Rarem sendiri merupakan salah satu aset strategis yang dimiliki Kabupaten Lampung Utara. Selain berfungsi sebagai sumber irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian, bendungan tersebut juga memiliki potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, serta penyediaan air bagi masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan Way Rarem menjadi perhatian berbagai pihak karena adanya program pembersihan gulma enceng gondok yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut bertujuan mengembalikan fungsi optimal waduk sekaligus menjaga kelestarian lingkungan agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Oleh sebab itu, terciptanya suasana yang aman dan kondusif di kawasan tersebut menjadi kebutuhan bersama agar berbagai program pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan dengan baik.
Peran Tokoh Adat dalam Menjaga Kedamaian
Keberhasilan penyelesaian kesalahpahaman ini juga tidak lepas dari peran para tokoh adat yang mampu menjadi penengah dan jembatan komunikasi antara kedua belah pihak.
Tokoh adat memiliki posisi yang sangat dihormati dalam masyarakat Lampung karena dianggap sebagai penjaga nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Melalui pendekatan yang humanis dan penuh kebijaksanaan, para tokoh adat mampu menciptakan suasana dialog yang kondusif sehingga semua pihak dapat menyampaikan pandangan tanpa adanya tekanan.
Keberhasilan tersebut kembali membuktikan bahwa adat dan budaya memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat modern.
Komitmen Bersama Menjaga Persaudaraan
Di akhir musyawarah, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan dan memperkuat komunikasi di masa mendatang. Komitmen tersebut menjadi landasan penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Masyarakat Desa Pekurun bersama unsur TNI dan pemerintah daerah sepakat untuk terus menjalin hubungan yang harmonis serta saling mendukung dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan damai yang lahir melalui prosesi adat tersebut menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat apabila seluruh pihak mengedepankan niat baik dan semangat persatuan.
Dengan berakhirnya kesalahpahaman antara pemuda Desa Pekurun dan personel Brigif, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Abung Pekurun, khususnya kawasan Bendungan Way Rarem, dipastikan kembali aman, damai, dan kondusif.
Masyarakat berharap suasana harmonis ini dapat terus terjaga sehingga berbagai program pembangunan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Perdamaian yang tercipta melalui jalur adat tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai budaya Lampung masih menjadi perekat kuat dalam menjaga persatuan, persaudaraan, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung. (*)
Redaksi Gnotif





0 Komentar