Kotabumi, (GNotif.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (24/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah terhadap penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. Melalui agenda ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Hadir pula Komandan Brigif TP/45 Saburai Kolonel Jumadal, Dandim 0412/Lampung Utara yang diwakili Lettu Arm Pulungan, Kapolres Lampung Utara yang diwakili AKP Golkar Saragih, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang diwakili Kasi Intel Redi Mart Hendri Royani, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Eka Darma Tohir, S.H., M.H., seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Lampung Utara, para lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pelaksanaan rapat, Ketua DPRD Yusrizal, S.T., membuka sidang secara resmi dan menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang sebagai bagian dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk laporan resmi pemerintah daerah kepada DPRD. Dokumen tersebut memuat berbagai capaian pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta kondisi keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Utara juga memberikan perhatian terhadap berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Kehadiran unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, lurah, dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan pentingnya agenda pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kemudian dilanjutkan sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD Kabupaten Lampung Utara. Diharapkan seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Gnotif
```













0 Komentar