BANDAR LAMPUNG, (Gnotif.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung kembali meningkatkan langkah pengawasan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung. Organisasi masyarakat sipil tersebut secara resmi melayangkan Somasi Kedua kepada Direksi dan Dewan Komisaris Bank Lampung setelah surat permintaan klarifikasi yang sebelumnya dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan yang dinilai memadai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya TRINUSA dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Dalam somasi terbaru yang dikirimkan kepada manajemen Bank Lampung, TRINUSA meminta adanya keterbukaan informasi dan penjelasan yang lebih komprehensif terkait sejumlah indikator keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan.
Somasi Kedua yang dilayangkan oleh TRINUSA tertuang dalam surat bernomor 112/DPD-TRINUSA/LPG/SOM-II/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026. Dalam surat tersebut, organisasi itu menyebut telah memberikan kesempatan selama tujuh hari kerja kepada pihak Bank Lampung untuk memberikan klarifikasi atas berbagai temuan yang berasal dari hasil telaah terhadap Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2024.
Menurut TRINUSA, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, belum terdapat tanggapan resmi yang bersifat substantif maupun terbuka kepada publik. Kondisi tersebut kemudian mendorong organisasi tersebut untuk meningkatkan langkah pengawasan melalui somasi lanjutan sekaligus menyiapkan berbagai langkah lanjutan yang dianggap diperlukan.
Sekretaris DPD TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd.I., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan milik daerah.
Menurutnya, Bank Lampung bukan hanya institusi bisnis semata, tetapi juga merupakan aset daerah yang mengelola dana masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung.
“Bank Lampung merupakan BUMD strategis yang mengelola dana masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, setiap indikator keuangan yang menimbulkan pertanyaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Faqih dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa berbagai poin yang disampaikan oleh TRINUSA bukanlah bentuk tuduhan terhadap adanya pelanggaran hukum ataupun kesalahan tertentu. Sebaliknya, organisasi tersebut hanya meminta penjelasan yang lebih rinci terkait sejumlah indikator yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak manajemen.
Dalam kajiannya terhadap laporan keuangan perusahaan, TRINUSA mengungkapkan terdapat sedikitnya tujuh indikator yang dianggap memerlukan penjelasan lebih lanjut. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penurunan laba bersih perusahaan sepanjang tahun buku 2024.
Berdasarkan data yang dikutip dari laporan keuangan audited, laba bersih Bank Lampung tercatat mengalami penurunan dari sekitar Rp175,27 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp103,15 miliar pada tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 41,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut TRINUSA, penurunan laba bersih tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif, terutama karena pada saat yang sama penyaluran kredit perusahaan masih menunjukkan pertumbuhan.
“Kami melihat adanya penurunan laba yang cukup signifikan. Oleh karena itu, penting bagi manajemen untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kondisi tersebut sehingga publik dapat memahami secara utuh situasi yang terjadi,” kata Faqih.
Selain penurunan laba bersih, TRINUSA juga menyoroti peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Dalam laporan yang dianalisis, nilai CKPN disebut meningkat dari sekitar Rp60 miliar menjadi Rp144,68 miliar atau mengalami kenaikan lebih dari 141 persen.
Kenaikan pencadangan tersebut menurut TRINUSA merupakan indikator yang perlu dijelaskan lebih lanjut kepada publik. Sebab, pencadangan dalam sektor perbankan umumnya berkaitan dengan upaya mitigasi risiko terhadap kualitas aset produktif dan portofolio kredit yang dimiliki perusahaan.
Organisasi tersebut juga mencermati perkembangan kualitas kredit perusahaan. Berdasarkan data yang mereka telaah, total kredit dengan kategori Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet disebut mencapai Rp203,04 miliar per 31 Desember 2024.
Jumlah tersebut tercatat meningkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp157,87 miliar. Menurut TRINUSA, kondisi tersebut membutuhkan penjelasan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah mitigasi risiko yang dilakukan perusahaan.
Tidak hanya itu, TRINUSA juga menyoroti arus kas operasional yang disebut mengalami kondisi negatif selama dua tahun berturut-turut. Selain itu, terdapat pula perhatian terhadap penurunan dana deposito berjangka yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketergantungan perusahaan terhadap pendanaan dari bank lain.
Menurut organisasi tersebut, perubahan komposisi pendanaan dan kondisi arus kas operasional merupakan indikator penting yang perlu dipahami oleh para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pengguna layanan perbankan.
Perhatian lainnya diarahkan pada peningkatan beban barang dan jasa serta beban non-operasional yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan. TRINUSA menilai rincian mengenai komponen-komponen tersebut perlu disampaikan secara lebih terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam Somasi Kedua yang dilayangkan, TRINUSA menyampaikan sejumlah tuntutan dan permintaan kepada manajemen Bank Lampung. Pertama, organisasi tersebut meminta adanya klarifikasi tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait berbagai indikator yang menjadi perhatian publik.
Kedua, TRINUSA meminta Bank Lampung mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan kualitas aset produktif dan langkah-langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan perusahaan dalam menjaga kesehatan bank.
Ketiga, mereka mendesak dilaksanakannya audit internal secara menyeluruh terhadap kredit bermasalah, pengadaan barang dan jasa, serta transaksi pihak berelasi selama Tahun Buku 2024.
Selain itu, TRINUSA juga mendorong pembentukan tim evaluasi independen yang melibatkan unsur eksternal guna memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Faqih, penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan, khususnya bank milik daerah.
“Kami mendorong adanya evaluasi independen agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa seluruh proses pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran,” katanya.
TRINUSA menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat tanggapan yang memadai dari pihak Bank Lampung, organisasi tersebut akan menempuh berbagai langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah-langkah tersebut di antaranya berupa penyampaian laporan kepada lembaga pengawas, instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai bentuk peningkatan tekanan publik, TRINUSA juga mengumumkan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 Juni 2026.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam pelaksanaannya, massa akan menyampaikan aspirasi di sejumlah titik strategis yang berkaitan dengan pengawasan sektor keuangan dan pemerintahan daerah.
Lokasi yang direncanakan menjadi titik penyampaian aspirasi antara lain Kantor Pusat Bank Lampung, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Kantor Gubernur Lampung.
Dalam aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi tata kelola perusahaan dan penguatan pengawasan terhadap BUMD strategis daerah.
Beberapa tuntutan yang akan disampaikan meliputi pelaksanaan audit investigatif atau audit forensik independen, transparansi kondisi kesehatan bank, evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tata kelola perusahaan, audit terhadap pengadaan barang dan jasa serta transaksi afiliasi, hingga penegakan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
Meski demikian, TRINUSA menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Faqih menekankan bahwa aksi yang direncanakan bukanlah upaya untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Menurut TRINUSA, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat akan membantu menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah. Karena itu, organisasi tersebut berharap manajemen Bank Lampung dapat memberikan penjelasan yang diperlukan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, penguatan tata kelola perusahaan juga dinilai menjadi kebutuhan penting bagi seluruh BUMD di Indonesia. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya menciptakan perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
Bank Lampung sendiri selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan perbankan, pembiayaan sektor usaha, pengelolaan kas daerah, serta berbagai program lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Provinsi Lampung.
Karena itu, setiap dinamika yang berkaitan dengan kinerja perusahaan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap transparansi pengelolaan lembaga publik.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Bank Pembangunan Daerah Lampung terkait Somasi Kedua yang dilayangkan oleh DPD TRINUSA Provinsi Lampung. Publik masih menunggu tanggapan resmi dari manajemen terkait berbagai poin yang disampaikan dalam surat somasi tersebut.
Perkembangan selanjutnya mengenai polemik ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang rencana aksi damai yang akan digelar pada akhir Juni mendatang. Berbagai pihak berharap seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum serta tata kelola yang baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah. (DPD LSM TRINUSA PROVINSI LAMPUNG)
Redaksi Gnotif

0 Komentar