Lampung Selatan, (GNOTIF.COM) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan atau street crime dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Provinsi Lampung.
Berdasarkan Press Release Nomor: 246/VI/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas yang diterbitkan pada Selasa, 2 Juni 2026, Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 75 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan. Capaian ini menjadi salah satu hasil kerja keras aparat kepolisian yang secara intensif melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi di wilayah Provinsi Lampung.
Menurut Kapolda, keamanan merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat. Oleh karena itu, jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Patroli QR JANJI JAGA Jadi Garda Terdepan
Keberhasilan pengungkapan 75 kasus street crime tersebut tidak terlepas dari implementasi program Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang telah dijalankan di tingkat Polda maupun Polres jajaran.
Program ini dirancang sebagai upaya mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Personel yang tergabung dalam patroli QR JANJI JAGA secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Tidak hanya itu, patroli juga dilakukan pada jam-jam tertentu yang berdasarkan hasil analisa dan evaluasi memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Dengan pola patroli yang terukur dan berbasis data, aparat kepolisian dapat lebih efektif dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan kasus.
Kapolda menjelaskan bahwa patroli QR JANJI JAGA tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas secara aktif memberikan edukasi, imbauan, serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran polisi di lapangan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan bagi para pelaku kejahatan yang berniat melakukan aksi kriminal.
Beragam Modus Operandi Pelaku Kejahatan
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polda Lampung, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksi kejahatan mereka.
Pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku umumnya menyasar rumah, toko, gudang, maupun bangunan yang dalam keadaan kosong. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik bangunan untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga.
Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap, pelaku diketahui menggunakan alat bantu seperti linggis, obeng, maupun peralatan lainnya untuk merusak pintu, jendela, atau akses masuk ke dalam bangunan.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga yang dapat dijual kembali dengan cepat. Modus ini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi, terutama pada kawasan permukiman yang minim pengawasan.
Sementara itu, pada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku melakukan aksi yang lebih berisiko dengan melibatkan intimidasi maupun ancaman terhadap korban. Beberapa pelaku diketahui melakukan penghadangan di jalan sepi, merampas barang berharga secara paksa, hingga menggunakan ancaman kekerasan untuk melumpuhkan korban.
Kasus-kasus curas umumnya terjadi pada malam hari atau di lokasi yang minim penerangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas, terutama ketika melintasi jalur yang sepi atau kurang ramai.
Adapun pada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menguasai kendaraan milik korban. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan kunci letter T untuk merusak sistem pengamanan kendaraan.
Selain itu, terdapat pula modus peminjaman kendaraan dengan berbagai alasan tertentu yang kemudian tidak dikembalikan oleh pelaku. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban.
Perkembangan modus operandi yang semakin beragam menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Namun demikian, melalui peningkatan kemampuan penyelidikan serta dukungan teknologi, berbagai modus tersebut berhasil diidentifikasi dan diungkap.
95 Tersangka Berhasil Diamankan
Dari total 75 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 95 tersangka diamankan oleh aparat kepolisian. Para tersangka berasal dari berbagai wilayah dan memiliki peran yang berbeda-beda dalam tindak pidana yang dilakukan.
Sebagian tersangka diketahui berperan sebagai pelaku utama, sementara yang lainnya berperan sebagai penadah maupun pihak yang membantu proses penjualan barang hasil kejahatan.
Keberhasilan mengamankan para tersangka menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Setiap kasus ditangani dengan pendekatan profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang berkaitan dengan para tersangka tersebut.
410 Barang Bukti Disita
Selain mengamankan para tersangka, Polda Lampung dan jajaran juga berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga barang elektronik yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, dan berbagai alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian turut mengamankan uang tunai senilai Rp18.377.000 yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana maupun transaksi penjualan barang hasil kejahatan.
Keberhasilan menyita ratusan barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembuktian hukum terhadap para tersangka. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan juga dapat membantu mengembalikan hak korban yang selama ini dirugikan akibat tindakan para pelaku.
Polda Lampung Perkuat Langkah Preventif dan Edukasi
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Upaya pencegahan harus terus diperkuat agar angka kriminalitas dapat ditekan secara berkelanjutan.
Untuk itu, Polda Lampung terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di berbagai titik rawan kejahatan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Selain patroli, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas. Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosial, penyuluhan, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.
Masyarakat diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, serta memastikan sistem keamanan rumah berfungsi dengan baik.
Langkah-langkah sederhana tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi besar dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Penegakan Hukum Sesuai Prinsip HAM
Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.
Kapolda menegaskan bahwa setiap tersangka yang diamankan memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati selama proses penyidikan berlangsung.
Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berusaha melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.
Masyarakat Diajak Berpartisipasi Menjaga Keamanan
Polda Lampung menilai bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait potensi gangguan keamanan.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian, berbagai bentuk kejahatan dapat dicegah maupun ditangani secara lebih cepat dan efektif.
Komitmen Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Keberhasilan mengungkap 75 kasus street crime dan mengamankan 95 tersangka dalam waktu 19 hari menjadi bukti nyata keseriusan Polda Lampung dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus meningkatkan berbagai langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.
Melalui penguatan patroli, peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat, edukasi publik, serta penegakan hukum yang profesional, Polda Lampung optimistis mampu terus menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama demi terwujudnya Lampung yang aman, damai, dan sejahtera. (*)
Redaksi Gnotif




0 Komentar