LAMPUNG, (GNOTIF.COM) – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kilometer (KM) 102 Jalur B wilayah hukum Polres Lampung Selatan pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden yang melibatkan kendaraan minibus Toyota Avanza dan truk Toyota Colt Diesel tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di ruas jalan tol yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Menyikapi kejadian tersebut, Polda Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 9 Juni 2026, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya para korban dalam kecelakaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kronologi Kecelakaan di KM 102 Tol Bakter

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan petugas, kecelakaan bermula ketika kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi BE 1856 ANN yang dikemudikan Doni Febriano (51) melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bandar Lampung.

Kendaraan tersebut diketahui melintas di lajur cepat sebagaimana lazim digunakan oleh kendaraan yang bergerak dengan kecepatan lebih tinggi. Namun saat memasuki KM 102 Jalur B, kendaraan diduga berpindah dari lajur cepat menuju lajur lambat.

Pada saat bersamaan, di depan kendaraan tersebut melaju sebuah truk Toyota Colt Diesel bernomor polisi D 8390 XJ yang berada di jalur lambat. Diduga karena jarak yang terlalu dekat atau faktor lain yang masih dalam proses penyelidikan, Toyota Avanza kemudian menabrak bagian belakang truk dengan benturan yang sangat keras.

Dampak tabrakan tersebut menyebabkan bagian depan kendaraan Avanza mengalami kerusakan parah. Kerasnya benturan juga membuat kendaraan terbalik di lokasi kejadian. Sementara truk Colt Diesel tetap berada di jalur lambat setelah insiden berlangsung.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, pengamanan arus lalu lintas, serta melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan berbagai fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Tiga Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa yang cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun petugas, tiga orang dinyatakan meninggal dunia baik di lokasi kejadian maupun setelah mendapatkan penanganan medis.

Korban meninggal dunia masing-masing diketahui bernama Surminadi (43), Joko Widodo (27), dan Parjo (41). Ketiganya merupakan warga Jalan Nusantara Gang Murni, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan empat orang mengalami luka berat dan empat orang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban segera mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan yang datang ke lokasi kejadian.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat yang mengenal mereka. Kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas menjadi tragedi yang tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

Petugas Lakukan Penanganan Cepat di Lokasi

Sesaat setelah kejadian, personel Satlantas Polres Lampung Selatan bersama petugas pengelola jalan tol bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Prioritas utama saat itu adalah mengevakuasi para korban, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman.

Langkah cepat yang dilakukan petugas menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti, dokumentasi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Seluruh proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan guna mengetahui secara pasti faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Selatan.

Menurutnya, berbagai fakta dan informasi yang ditemukan di lapangan masih didalami untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kecelakaan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya para korban dalam peristiwa kecelakaan ini. Saat ini Satlantas Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan,” ujar Kombes Pol Yuni.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi kendaraan, kondisi pengemudi, situasi jalan, hingga kemungkinan faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

Menurut Yuni, langkah ini penting dilakukan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara objektif dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di masa mendatang.

Kondisi Jalan dan Cuaca dalam Keadaan Baik

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di lokasi kejadian, kondisi jalan saat kecelakaan terjadi dilaporkan dalam keadaan baik.

Jalan tol di lokasi kejadian memiliki karakteristik lurus dengan permukaan cor rigid yang relatif baik untuk dilalui kendaraan. Selain itu, cuaca saat kejadian juga dilaporkan cerah dan tidak terdapat gangguan cuaca yang dapat mengurangi jarak pandang pengemudi.

Petugas juga tidak menemukan adanya kerusakan fasilitas jalan tol yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut.

Temuan tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyelidikan karena membantu petugas mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mungkin menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Meskipun kondisi jalan dan cuaca dinyatakan baik, kecelakaan tetap dapat terjadi apabila pengguna jalan tidak menjaga konsentrasi, tidak mematuhi batas kecepatan, atau kurang memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara.

Pentingnya Menjaga Konsentrasi Saat Berkendara

Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi akibat hilangnya konsentrasi pengemudi meskipun hanya dalam hitungan detik. Di jalan tol yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan fokus sesaat saja dapat berakibat fatal.

Karena itu, Polda Lampung mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

Pengemudi yang merasa lelah, mengantuk, atau kurang sehat disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga harus dihindari karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Keselamatan di jalan sangat bergantung pada kemampuan pengemudi dalam menjaga fokus dan mengambil keputusan yang tepat selama perjalanan.

Patuhi Batas Kecepatan dan Jaga Jarak Aman

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yuni juga mengingatkan pentingnya mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan di jalan tol.

Batas kecepatan bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan standar keselamatan yang dirancang untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Selain mematuhi batas kecepatan, pengguna jalan juga diwajibkan menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya.

Jarak aman memberikan waktu yang cukup bagi pengemudi untuk melakukan pengereman atau manuver apabila terjadi kondisi darurat di depan kendaraan.

Banyak kecelakaan tabrak belakang terjadi karena pengemudi tidak menjaga jarak aman sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari benturan ketika kendaraan di depannya melambat atau berhenti mendadak.

Oleh karena itu, disiplin menjaga jarak aman menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.

Keselamatan Tidak Bergantung pada Operasi Kepolisian

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung juga menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian di lapangan.

Meskipun Operasi Patuh saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri, masyarakat tetap harus menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

“Meskipun Operasi Patuh ditunda sampai menunggu arahan dari Korlantas Polri, tetapi kepatuhan pengguna jalan harus tetap dijaga dalam berlalu lintas di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan tidak boleh menunggu adanya operasi kepolisian,” tegas Kombes Pol Yuni.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pribadi setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan atau penindakan dari aparat.

Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polda Lampung terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Budaya tertib berlalu lintas tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap rambu-rambu dan aturan jalan, tetapi juga mencerminkan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan.

Ketika setiap pengendara memiliki kesadaran untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab, maka risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui disiplin, kepatuhan, dan kesadaran yang tinggi, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Keselamatan Adalah Prioritas Utama

Tragedi kecelakaan maut di KM 102 Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Kehilangan nyawa akibat kecelakaan merupakan kerugian besar yang tidak dapat digantikan oleh apa pun. Karena itu, setiap perjalanan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Polda Lampung berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, baik saat melintas di jalan tol maupun jalan arteri.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga keselamatan bersama dapat terus terjaga demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Lampung. (*)

Redaksi Gnotif