Berita

Breaking News

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Lampung Utara, (Gnotif.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Apel Jam Pimpinan yang berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara pada Senin (8/6/2026).

Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Lampung Utara, para Kapolsek jajaran, para perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel yang mengikuti apel pagi.

Pelaksanaan PTDH menjadi salah satu bentuk penegakan aturan internal yang dilakukan Polri terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas organisasi demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Dalam upacara tersebut, personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigadir Boni Wijaya yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Lampung Utara. Sebagai bagian dari prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Lampung yang menjadi dasar pelaksanaan PTDH, dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan di lingkungan Polri.

Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh makna dan menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan, disiplin maupun kode etik profesi memiliki konsekuensi yang tegas. Upacara PTDH bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam menjaga kehormatan institusi.

Komitmen Tegas Menjaga Disiplin dan Integritas

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi. Menurutnya, profesi sebagai anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh sehingga harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kapolres mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya tentang mengenakan seragam atau menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga tentang menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan.

“Menjadi anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu harus disyukuri dan dijaga dengan dedikasi, loyalitas serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegas Kapolres di hadapan seluruh peserta apel.

Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra diri maupun institusi.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya melakukan introspeksi diri secara berkelanjutan. Menurutnya, setiap anggota harus mampu mengevaluasi diri dan memperbaiki kekurangan sehingga tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun kode etik profesi.

Introspeksi Sebagai Kunci Profesionalisme

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, anggota Polri dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang kompleks. Oleh sebab itu, introspeksi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

Kapolres menekankan bahwa disiplin bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan kedinasan, tetapi juga mencerminkan kualitas karakter seorang anggota Polri. Disiplin yang kuat akan melahirkan sikap profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, anggota Polri juga harus memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan menjadi sorotan publik. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri dituntut menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

Karena itu, introspeksi diri harus menjadi budaya yang terus dipelihara dalam kehidupan kedinasan. Dengan introspeksi yang baik, setiap personel dapat menghindari perilaku menyimpang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Keimanan dan Ketakwaan Sebagai Benteng Moral

Selain menekankan pentingnya disiplin, Kapolres Lampung Utara juga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, nilai-nilai spiritual memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral anggota Polri.

Keimanan dan ketakwaan dapat menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai godaan yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam pelanggaran hukum maupun perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.

Dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus memiliki keseimbangan antara kemampuan profesional dan kualitas moral. Kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Kapolres berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kualitas ibadah, menjaga hubungan baik dengan sesama, serta menerapkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan memiliki landasan spiritual yang kuat, anggota Polri diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan tugas tanpa terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

PTDH Melalui Proses Hukum dan Etik yang Panjang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Brigadir Boni Wijaya merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap serta hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Menurut IPTU Herawati, keputusan tersebut tidak diambil secara instan. Sebaliknya, proses PTDH dilakukan melalui mekanisme yang panjang, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujar IPTU Herawati.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap keputusan PTDH memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan yang mendalam. Dengan demikian, pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang berlaku secara profesional dan transparan.

Menjaga Marwah Institusi Polri

Menurut IPTU Herawati, upacara PTDH bukan hanya bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi institusi kepolisian. Tanpa adanya kepercayaan masyarakat, pelaksanaan tugas kepolisian akan menghadapi berbagai hambatan dan tantangan.

Karena itu, setiap anggota Polri memiliki kewajiban moral untuk menjaga citra institusi melalui perilaku yang baik, profesionalisme dalam bertugas, serta kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Langkah tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran menunjukkan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai kehormatan institusi. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga standar profesionalisme anggotanya.

Peringatan Keras Terhadap Pelanggaran Hukum

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Herawati juga mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi berat, termasuk PTDH.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian serius antara lain penyalahgunaan narkoba, perjudian konvensional maupun judi online, tindak pidana umum, pelanggaran disiplin berat, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Fenomena judi online yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai. Keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak citra institusi di mata masyarakat.

Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sangat bertentangan dengan tugas dan fungsi Polri sebagai penegak hukum. Anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan menghadapi konsekuensi hukum dan etik yang serius.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada anggota yang terlibat pelanggaran hukum, penyalahgunaan narkoba, perjudian, judi online maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” tegas IPTU Herawati.

Budaya Integritas Harus Terus Diperkuat

Pelaksanaan PTDH juga menjadi momentum bagi Polres Lampung Utara untuk terus memperkuat budaya integritas di lingkungan organisasi. Integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Budaya integritas tidak dapat dibangun hanya melalui aturan atau sanksi semata. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Pimpinan memiliki peran penting dalam memberikan teladan, sementara setiap anggota harus memiliki kesadaran pribadi untuk menjaga perilaku dan tindakan agar tetap sesuai dengan norma yang berlaku.

Dengan budaya integritas yang kuat, institusi Polri akan semakin mampu menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Menuju Polri yang Semakin Profesional dan Presisi

Langkah tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara melalui pelaksanaan PTDH sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Konsep Polri Presisi menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut untuk menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Penegakan disiplin dan kode etik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan tersebut. Dengan menindak tegas setiap pelanggaran, institusi dapat memastikan bahwa standar profesionalisme tetap terjaga.

Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap seluruh personel sekaligus menegakkan aturan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Melalui upacara PTDH ini, diharapkan seluruh anggota dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Menjaga kehormatan institusi bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi kewajiban seluruh anggota Polri.

Dengan disiplin yang kuat, integritas yang terjaga, serta dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat, Polri diharapkan terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. (*)

Redaksi Gnotif 


0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif