Tulang Bawang Barat, (GNOTIF.COM) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan warga, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Balai Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (15/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Gutri, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriyandi, S.H., M.H., serta Penjabat Kepala Tiyuh Gading Kencana Marsandi, S.Pd. Kegiatan tersebut juga dihadiri perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta warga setempat yang mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik di tengah kehidupan bermasyarakat. Penyuluhan hukum tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara aparat dan masyarakat terkait berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih tertib serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami bersama personel gabungan fungsi melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum ini dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat yang hadir dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta memahami hak dan kewajiban mereka di bawah hukum,” ujar AKP Juherdi di hadapan peserta penyuluhan.
Ia menegaskan bahwa hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan setiap warga negara. Oleh sebab itu, edukasi hukum harus terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan berbagai materi yang berkaitan dengan hukum pidana, hukum sosial kemasyarakatan, pencegahan tindak kriminalitas, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kurangnya Pengetahuan Menjadi Pemicu Pelanggaran Hukum
AKP Juherdi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Ketidaktahuan mengenai hukum sering kali membuat seseorang melakukan tindakan yang ternyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan dalam beberapa kasus, pelanggaran hukum terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena minimnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran hukum.
“Masih banyak pelanggaran hukum yang terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum serta masih rendahnya kesadaran hukum di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus diatasi melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pengetahuan hukum, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak serta mampu menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
Penyuluhan hukum menjadi salah satu sarana efektif untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
Membangun Budaya Hukum di Tengah Masyarakat
Selain meningkatkan pengetahuan hukum, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Budaya hukum merupakan sikap dan perilaku masyarakat yang menghormati, mematuhi, dan menjunjung tinggi aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika budaya hukum tumbuh dengan baik, maka masyarakat akan memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus selalu diawasi atau ditindak oleh aparat penegak hukum. Kesadaran tersebut muncul karena adanya pemahaman bahwa hukum dibuat untuk melindungi kepentingan bersama dan menciptakan ketertiban sosial.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan sesama warga, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
AKP Juherdi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan budaya hukum yang lebih kuat di Tiyuh Gading Kencana dan wilayah lainnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan budaya hukum masyarakat,” katanya.
Mendekatkan Hukum kepada Masyarakat
Penyuluhan hukum yang digelar Polres Tulang Bawang Barat juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Selama ini masih terdapat anggapan bahwa hukum merupakan sesuatu yang rumit dan sulit dipahami oleh masyarakat umum.
Melalui kegiatan yang dikemas secara sederhana dan komunikatif, aparat kepolisian berusaha menjelaskan berbagai aspek hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti. Dengan demikian masyarakat dapat memahami aturan hukum tanpa merasa takut atau kesulitan.
Kegiatan seperti ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk bertanya langsung kepada aparat mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi. Interaksi tersebut membantu menghilangkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Para peserta terlihat aktif mengikuti jalannya penyuluhan. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering muncul di lingkungan masyarakat, mulai dari konflik sosial, tindak pidana ringan, hingga persoalan keamanan lingkungan.
Melalui dialog yang terbuka, aparat kepolisian memberikan penjelasan serta solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peran Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sangat Penting
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tulang Bawang Barat juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
Tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan perilaku warga. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat menjadi contoh dalam menaati aturan hukum sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, generasi muda juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan pemahaman hukum yang baik, para pemuda dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
Polres Tubaba berharap para peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, serta masyarakat lainnya sehingga manfaat kegiatan ini dapat dirasakan lebih luas.
Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Salah satu tujuan utama dari penyuluhan hukum adalah mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Kesadaran hukum yang tinggi akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan norma yang berlaku.
Masyarakat yang memahami hukum cenderung lebih mampu menyelesaikan permasalahan secara damai dan sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, rendahnya kesadaran hukum sering kali menjadi pemicu munculnya konflik sosial maupun tindak kriminalitas.
Melalui penyuluhan ini, Polres Tulang Bawang Barat mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.
Sinergitas Polri dan Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Menutup kegiatan penyuluhan hukum tersebut, AKP Juherdi menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan menciptakan keamanan dan ketertiban tidak dapat dicapai oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Melalui komunikasi yang baik dan hubungan yang harmonis, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat dicegah sejak dini. Oleh karena itu, Polres Tulang Bawang Barat akan terus melaksanakan berbagai kegiatan yang mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
“Dengan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, kami berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat,” pungkas AKP Juherdi.
Kegiatan penyuluhan hukum di Tiyuh Gading Kencana menjadi bukti nyata komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui edukasi hukum. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih tertib, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui program-program edukatif seperti ini, Polres Tulang Bawang Barat tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan berkeadilan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berbudaya hukum, serta mampu berkontribusi positif dalam pembangunan daerah dan bangsa.
(Humas Polres Tulang Bawang Barat)
Editor: Pariyo Saputra
```



0 Komentar