Lampung Utara, (Gnotif.com) – Jajaran Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Polsek Sungkai Selatan dalam merespons laporan masyarakat serta melakukan tindakan cepat terhadap setiap tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku setelah mengetahui adanya aksi pencurian yang terjadi di lingkungan mereka.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di rumah milik Mahdini (53), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian berlangsung, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi para pelaku mulai terungkap ketika seorang warga bernama Didik melintas di depan rumah korban. Saat itu saksi melihat kondisi dinding dapur rumah korban dalam keadaan terbuka dan mencurigakan. Karena merasa ada sesuatu yang tidak biasa, saksi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut.

Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati tiga orang tidak dikenal berada di dalam rumah korban sambil memegang sejumlah barang yang diduga milik pemilik rumah. Menyadari keberadaan mereka diketahui warga, para pelaku langsung panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu respons spontan masyarakat yang langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Berkat kerja sama dan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Pelaku yang berhasil diamankan warga selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Sungkai Selatan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungkai Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Herawati, Minggu (7/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JD (24), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kipas angin merek Sanex, empat buah kuali aluminium, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga, serta dua keping papan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang-barang tersebut saat ini telah diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah masih terdapat barang milik korban lainnya yang belum ditemukan atau telah berpindah tangan.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil pendataan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta. Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari barang-barang rumah tangga yang diambil pelaku, tetapi juga hilangnya satu cincin emas seberat lima gram yang tersimpan di dalam lemari kamar korban.

Kehilangan barang berharga tersebut tentu menjadi pukulan bagi korban dan keluarganya. Namun demikian, korban mengaku bersyukur karena sebagian barang bukti berhasil diamankan dan salah satu pelaku dapat ditangkap sehingga memberikan harapan untuk terungkapnya seluruh jaringan pelaku yang terlibat.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Menurutnya, tindak pidana pencurian masih menjadi salah satu kejahatan konvensional yang perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polres Lampung Utara juga terus mengedepankan pendekatan preventif dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam banyak kasus, informasi yang cepat dari masyarakat sering kali menjadi kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak pidana.

Keberhasilan warga dalam membantu mengamankan salah satu pelaku pencurian di Desa Gunung Raja menjadi contoh nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan bersama. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan diri dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan," kata IPTU Herawati.

Proses penyidikan saat ini masih terus berlangsung. Penyidik Polsek Sungkai Selatan tengah mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Pihak kepolisian optimistis kedua pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap mengingat identitas mereka telah diketahui dan sejumlah petunjuk penting telah berhasil dikantongi oleh penyidik. Upaya pengejaran dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong sebaiknya dipastikan terkunci dengan baik, sementara barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman untuk meminimalkan risiko menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Selain itu, warga juga diimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan saling bertukar informasi antarwarga apabila terdapat orang asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Polres Lampung Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui berbagai langkah preventif maupun represif. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kriminalitas.

Dengan terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap tindak pidana akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Lampung Utara juga berharap sinergi yang telah terjalin baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Melalui kolaborasi yang kuat, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, masyarakat Desa Gunung Raja menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sungkai Selatan atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Mereka berharap kedua pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap sehingga kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah Desa Gunung Raja dan Kecamatan Sungkai Barat secara umum terpantau aman dan kondusif. Kepolisian terus melakukan pemantauan serta meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa di masa mendatang.

(*)

Redaksi Gnotif