Berita

Breaking News

Polsek Way Pengubuan Gerak Cepat Tindak Video Viral Dugaan Pungli di Jalinsum, Dua Terduga Pelaku Diamankan

LAMPUNG TENGAH, (GNOTIF.COM) – Jajaran Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (6/6/2026).

Tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian tersebut mendapat perhatian masyarakat karena menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di jalur strategis nasional yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Pulau Sumatera.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, S.Psi., M.M., petugas segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kecepatan respons aparat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dalam hitungan menit dan memengaruhi persepsi masyarakat. Karena itu, setiap laporan maupun informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum perlu ditindaklanjuti secara profesional dan terukur.

Video Viral Menjadi Perhatian Masyarakat

Perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin luas membuat berbagai peristiwa di lapangan dapat dengan cepat diketahui oleh masyarakat. Salah satunya adalah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar terhadap pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Video tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak pengguna media sosial menyampaikan kekhawatiran mengenai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pengemudi kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Jalan Lintas Sumatera merupakan salah satu jalur transportasi terpenting di Indonesia. Jalur ini menghubungkan berbagai provinsi dan menjadi sarana utama distribusi logistik, hasil pertanian, kebutuhan pokok, hingga aktivitas perdagangan antarwilayah.

Karena memiliki peran strategis, segala bentuk aktivitas yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas maupun merugikan pengguna jalan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menanggapi informasi yang berkembang, Polsek Way Pengubuan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam video untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Kapolsek Pimpin Langsung Pengecekan Lokasi

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Zefriyandi Ogara menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menuju Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, setelah menerima informasi terkait video viral tersebut.

Menurutnya, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang meresahkan pengguna jalan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang berada di sekitar area tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan adanya aktivitas yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” kata Kapolsek Way Pengubuan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dari hasil tindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungutan liar terhadap pengguna jalan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M (34) dan AA (33). Keduanya merupakan warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil pendataan awal yang dilakukan petugas, kedua terduga pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polsek Way Pengubuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara rinci aktivitas yang dilakukan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan efek jera serta mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Barang Bukti Turut Disita

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp113.000 yang diduga merupakan hasil pungutan dari pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Selain uang tunai, petugas juga mengamankan satu buah ember cat bekas dan satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aktivitas di pinggir jalan.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik guna mengetahui secara jelas aktivitas yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

Keberadaan barang bukti menjadi salah satu unsur penting dalam proses penanganan sebuah perkara karena dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.

Tidak Ada Toleransi terhadap Pungli

Kapolsek Way Pengubuan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas pungli tidak hanya merugikan pengguna jalan secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta menciptakan rasa tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Terlebih lagi, lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Sumatera yang merupakan salah satu jalur strategis nasional dengan tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.

Jalur tersebut setiap harinya dilalui ribuan kendaraan yang membawa berbagai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama.

Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa fasilitas umum dapat digunakan oleh masyarakat tanpa adanya gangguan, intimidasi, maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Pembinaan dan Edukasi Menjadi Bagian Penanganan

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, pihak kepolisian juga berencana memberikan pembinaan agar tindakan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kapolsek menjelaskan bahwa kedua orang yang diamankan akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah pembinaan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis yang tetap mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya pembinaan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat sehingga tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Pembinaan juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan.

Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berharap dapat menciptakan perubahan perilaku yang positif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Masyarakat Diajak Aktif Melapor

Kapolsek Way Pengubuan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar, pemalakan, premanisme, ataupun tindakan lain yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons yang profesional dan akuntabel.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tegas Iptu Bayu Ogara.

Patroli dan Pengawasan Terus Ditingkatkan

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Lampung Tengah bersama jajaran terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah yang dianggap rawan.

Patroli tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik pungutan liar dan premanisme.

Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Strategi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Pemberantasan Premanisme Menjadi Prioritas

Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

Premanisme dalam berbagai bentuk dapat menimbulkan keresahan, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas akan terus dilakukan.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang stabil dan mendukung pembangunan daerah.

Kepolisian juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Keberhasilan Polsek Way Pengubuan dalam menindaklanjuti video viral dugaan pungutan liar menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang berkembang.

Langkah yang dilakukan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap laporan akan mendapatkan perhatian yang serius.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, kecepatan respons aparat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui tindakan cepat, profesional, dan humanis, Polsek Way Pengubuan berhasil menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Polres Lampung Tengah bersama seluruh jajaran memastikan akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukumnya. (*)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif