Berita

Breaking News

Respons Cepat Aduan Layanan 110, Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak

Lampung Utara, (GNotif.com) – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui tindak lanjut laporan yang masuk melalui layanan darurat Polri 110, personel Polsek Sungkai Utara berhasil menangani dan memediasi perselisihan antara seorang ibu dan anak di Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis malam (25/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kecepatan personel kepolisian dalam merespons laporan masyarakat tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan informasi yang diterima melalui Call Center Polri 110, petugas mendapatkan laporan mengenai dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sungkai Utara bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II dan Bhabinkamtibmas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi sekaligus menentukan penyelesaian yang paling tepat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam penanganannya, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Petugas memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi pemicu perselisihan.

Selain menjadi penengah, personel Polsek Sungkai Utara juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik di dalam keluarga, menghormati orang tua, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi yang baik tanpa tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Upaya mediasi yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil positif. Setelah melalui dialog yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut membuat situasi yang sebelumnya memanas kembali kondusif dan hubungan keluarga dapat dipulihkan dengan baik.

Keberhasilan penyelesaian masalah tersebut menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan penyelesaian konflik secara damai apabila masih memungkinkan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan tanpa menunda waktu.

"Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Setiap laporan akan segera direspons agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, keberadaan layanan Polri 110 menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian kapan saja ketika menghadapi situasi darurat maupun permasalahan yang memerlukan kehadiran aparat.

IPTU Herawati menambahkan bahwa dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Polri selalu mengedepankan langkah-langkah humanis, dialogis, dan persuasif. Namun demikian, apabila suatu perkara memenuhi unsur pidana dan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, maka penanganannya tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berharap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif," tambahnya.

Polres Lampung Utara juga terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lain yang memerlukan respons cepat aparat kepolisian.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah menjalin komunikasi dengan kepolisian sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.

Keberhasilan Polsek Sungkai Utara dalam menyelesaikan perselisihan keluarga melalui pendekatan mediasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif