Berita

Breaking News

Sekda Pringsewu Pimpin Apel dan Konfirmasi Status Pajak Kendaraan Bermotor ASN, Dorong Kepatuhan Pajak untuk Perkuat PAD

PRINGSEWU, (GNOTIF.COM) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Apel dan Konfirmasi Status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE, di Lobi Kantor Bupati Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Hendrid, S.E., M.M., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Yanwir HK, S.Pd., M.M., para kepala bagian, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pelaksanaan apel yang dirangkaikan dengan konfirmasi status Pajak Kendaraan Bermotor tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab warga negara sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Apel Pagi Sebagai Simbol Disiplin dan Komitmen ASN

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan rutin yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Lebih dari itu, apel pagi memiliki makna yang sangat penting sebagai simbol kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Aparatur sipil negara dituntut untuk menjadi teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menaati peraturan dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Salah satu bentuk nyata dari kepatuhan tersebut adalah membayar pajak tepat waktu. ASN sebagai bagian dari pemerintah harus mampu menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal pembayaran pajak, merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar M. Andi Purwanto.

Ia menambahkan bahwa budaya disiplin yang diterapkan di lingkungan pemerintahan akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Pajak Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Sekda Pringsewu menjelaskan bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.

Oleh karena itu, kepatuhan dalam membayar pajak harus dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. Ketika ASN patuh terhadap kewajiban perpajakan, maka masyarakat juga akan lebih terdorong untuk melakukan hal yang sama.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.

Kesadaran tersebut menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tantangan Pengurangan Dana Transfer Daerah

Pada kesempatan tersebut, Sekda Pringsewu juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pengurangan dana transfer tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk semakin kreatif dan optimal dalam menggali berbagai sumber pendapatan daerah guna menjaga keberlangsungan pembangunan serta pelayanan publik.

Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sumber PAD yang memiliki potensi besar adalah sektor pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Kondisi ini membutuhkan partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ASN, agar pembangunan daerah dapat terus berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap PAD

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Dana yang diperoleh dari sektor ini digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setiap pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Sekda Pringsewu menegaskan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan harus terus ditingkatkan, khususnya di kalangan ASN yang diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan sikap tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Dengan meningkatnya penerimaan daerah dari sektor pajak, maka kemampuan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan juga akan semakin besar.

Dukungan terhadap Surat Edaran Bupati Pringsewu

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 152 Tahun 2025.

Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pegawai yang ber-KTP Pringsewu agar membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pringsewu dengan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Pringsewu sehingga potensi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan.

Peningkatan jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Pringsewu akan berdampak langsung terhadap peningkatan bagi hasil pajak yang diterima daerah.

Potensi Besar dari Balik Nama Kendaraan

Salah satu fokus yang ditekankan oleh Sekda Pringsewu adalah pentingnya melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pringsewu bagi pegawai yang masih menggunakan nomor kendaraan dari daerah lain.

Menurutnya, masih banyak kendaraan milik warga Pringsewu yang terdaftar di luar daerah sehingga potensi penerimaan pajaknya tidak masuk ke Kabupaten Pringsewu.

Apabila kendaraan-kendaraan tersebut dilakukan proses balik nama, maka pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat secara signifikan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi yang efektif untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan pajak baru.

Karena itu, ASN diharapkan menjadi pelopor dalam mendukung program tersebut dengan segera melakukan balik nama kendaraan sesuai domisili di Kabupaten Pringsewu.

ASN Sebagai Teladan Kepatuhan Pajak

Dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetapi juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap berbagai aturan yang berlaku.

Dalam konteks perpajakan, ASN diharapkan menjadi contoh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu.

Keteladanan tersebut sangat penting karena masyarakat cenderung mengikuti perilaku yang ditunjukkan oleh aparatur pemerintah.

Dengan meningkatnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin meningkat.

Membangun Kesadaran Pajak untuk Masa Depan Daerah

Kesadaran pajak merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tanpa dukungan masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah akan menghadapi keterbatasan dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pajak harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat pajak melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dinikmati bersama.

Kesadaran tersebut menjadi modal penting dalam membangun daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Mewujudkan Pringsewu Makmur dan Indonesia Emas

Di akhir arahannya, Sekda M. Andi Purwanto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan pajak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ia berharap seluruh ASN dapat menjadi contoh yang baik dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan, sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui kepatuhan membayar pajak, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui kepatuhan membayar pajak, kita berharap dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas,” pungkasnya.

Kegiatan apel dan konfirmasi status Pajak Kendaraan Bermotor tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam membangun budaya sadar pajak di kalangan ASN. Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, diharapkan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai sehingga pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat terus berjalan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Redaksi Gnotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif