Berita

Breaking News

Wakil Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Kota Negara Hasil Pergantian Antar Waktu, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Masyarakat

Kotabumi, Lampung Utara, (Gnotif.com) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali melaksanakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara. Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., yang melantik Fransimaya, S.H., sebagai Kepala Desa Kota Negara untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2029.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Kota Negara, Rabu (10/6/2026), berjalan dengan khidmat dan penuh makna. Acara tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan desa, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di tingkat desa.

Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, masyarakat Desa Kota Negara, jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Sungkai Utara turut menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.

Pelantikan Kepala Desa hasil Pergantian Antar Waktu merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa apabila terjadi kekosongan jabatan kepala desa sebelum masa jabatan berakhir. Dengan dilantiknya Fransimaya, S.H., diharapkan roda pemerintahan Desa Kota Negara dapat berjalan lebih optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat

Pelaksanaan pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan mengenai pengangkatan Kepala Desa Kota Negara hasil Pergantian Antar Waktu. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara.

Dalam prosesi tersebut, Fransimaya, S.H., mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat serta melaksanakan tugas pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab.

Pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu tahapan penting dalam pelantikan karena memiliki makna mendalam, baik secara hukum, moral, maupun spiritual. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan janji yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan tanda jabatan sebagai simbol resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab Kepala Desa Kota Negara yang baru.

Suasana khidmat dan penuh harapan terlihat jelas sepanjang rangkaian kegiatan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menunjukkan dukungan yang besar terhadap kepemimpinan baru di Desa Kota Negara.

Wakil Bupati Tekankan Makna Sumpah Jabatan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Fransimaya, S.H., atas amanah yang diberikan masyarakat untuk memimpin Desa Kota Negara.

Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya sebuah rangkaian kata-kata seremonial, melainkan janji suci yang mengandung konsekuensi moral, hukum, dan tanggung jawab kepada masyarakat serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah jabatan yang diucapkan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan janji suci yang mengandung tanggung jawab besar. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” tegas Wakil Bupati.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa seorang kepala desa tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi dan kepemimpinan, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Menurut Wakil Bupati, integritas menjadi modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Seorang pemimpin yang memiliki integritas akan mampu mengambil keputusan secara objektif, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Jabatan Kepala Desa Adalah Amanah Pengabdian

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukanlah simbol kekuasaan, melainkan sarana pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, seorang kepala desa harus memiliki semangat melayani dan bekerja untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Kepala desa merupakan pemimpin yang berada paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga penyelesaian masalah sosial, sebagian besar bermula dan diselesaikan di tingkat desa.

Karena itu, kepala desa dituntut untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang, serta mampu mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul.

Wakil Bupati berpesan agar Fransimaya dapat menjadikan jabatan tersebut sebagai ladang pengabdian dan kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Desa Kota Negara.

“Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian. Dengarkan aspirasi masyarakat, hadirkan solusi atas persoalan yang ada, serta laksanakan pembangunan desa secara terencana, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati.

Pentingnya Pembangunan Desa yang Terencana dan Transparan

Dalam era pembangunan saat ini, desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Berbagai program pemerintah, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagian besar bermuara di desa.

Oleh karena itu, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Wakil Bupati menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan desa yang terencana dengan baik berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Setiap kegiatan pembangunan harus disusun melalui proses perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.

Selain perencanaan yang matang, aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan dana yang dialokasikan untuk pembangunan.

Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa tidak hanya berjalan lebih efektif tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Peran Strategis Kepala Desa dalam Mendorong Kemajuan Daerah

Keberhasilan pembangunan daerah pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang langsung berinteraksi dengan masyarakat sehingga memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan desa memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki desa guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Potensi tersebut dapat berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi ekonomi lokal, maupun berbagai aset desa lainnya.

Melalui kepemimpinan yang visioner dan inovatif, desa dapat berkembang menjadi wilayah yang mandiri, produktif, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus mendorong seluruh kepala desa agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus agen perubahan yang membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkesinambungan.

Dukungan Berbagai Pihak dalam Pelantikan

Pelantikan Kepala Desa Kota Negara hasil Pergantian Antar Waktu tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat yang memberikan dukungan terhadap kepemimpinan baru di Desa Kota Negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Lampung Utara Asnawi dan Faisol, S.Sos., yang menunjukkan dukungan legislatif terhadap jalannya pemerintahan desa dan pembangunan di Kecamatan Sungkai Utara.

Turut hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni, S.H., M.M., Plt. Kasat Pol PP Khairul Anwar, S.E., M.M., serta Kabag Hukum Syahrullah, S.H., M.H.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan profesional.

Selain itu, Camat Sungkai Utara Zulham A. Razak, S.H., beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sungkai Utara dan para kepala desa se-Kecamatan Sungkai Utara juga turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi simbol kebersamaan dan dukungan terhadap upaya memperkuat pemerintahan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Harapan Baru bagi Desa Kota Negara

Pelantikan Fransimaya, S.H., sebagai Kepala Desa Kota Negara hasil Pergantian Antar Waktu membawa harapan baru bagi masyarakat desa. Kepemimpinan yang baru diharapkan mampu melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dan terobosan baru untuk kemajuan desa.

Masyarakat berharap agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat terus diprioritaskan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi lokal yang dimiliki Desa Kota Negara.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintahan desa yang solid dan profesional diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga berharap agar Kepala Desa Kota Negara yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Komitmen Mewujudkan Desa yang Maju dan Sejahtera

Pelantikan Kepala Desa Kota Negara hasil Pergantian Antar Waktu menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Pesan yang disampaikan Wakil Bupati Lampung Utara menjadi pengingat bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Dengan menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, kepala desa akan mampu menghadirkan kebijakan dan program yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Kota Negara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, pembangunan desa diyakini akan berjalan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (*)

(Redaksi Gnotif)

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif