Berita

Breaking News

Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda Usulan Kepala Daerah

PESISIR BARAT, (Gnotif.com) – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan kepala daerah. Sidang paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (7/10/2025), dan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., serta dihadiri oleh 21 dari 24 anggota DPRD. Kehadiran mayoritas anggota dewan menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal proses pembahasan berbagai regulasi strategis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda usulan kepala daerah, yakni Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda tentang Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Ikam Mulhak. Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan strategis terhadap masing-masing rancangan peraturan daerah agar nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.

Terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi NasDem menilai bahwa perangkat daerah merupakan elemen penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunan struktur organisasi pemerintahan harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.

Ikam Mulhak menyampaikan bahwa di berbagai daerah masih ditemukan struktur perangkat daerah yang mengalami pembengkakan organisasi tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal, beban kerja, maupun efektivitas pelayanan publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efisiensi birokrasi apabila tidak dilakukan evaluasi secara berkala.

"Ranperda ini harus memiliki dasar kajian yang kuat, baik dari aspek beban kerja, kesesuaian urusan pemerintahan, maupun implikasi terhadap pelayanan publik. Jangan sampai penggabungan OPD justru menimbulkan tumpang tindih fungsi, lambatnya koordinasi, dan turunnya kualitas pelayanan masyarakat," ujar Ikam Mulhak.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut fraksi tersebut, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kapabilitas, integritas, serta jenjang jabatan yang sesuai, bukan berdasarkan hubungan pribadi maupun kepentingan politik tertentu.

Fraksi NasDem menilai reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten agar mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, modern, bersih, serta memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Fraksi NasDem menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 serta menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi potensi kerawanan pangan maupun gejolak harga pangan di daerah.

Fraksi NasDem berharap keberadaan perda tersebut nantinya mampu membangun sistem ketahanan pangan daerah yang tangguh, mandiri, dan adaptif terhadap berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, dinamika pasar, hingga ketidakpastian ekonomi.

Dalam pandangannya, penyusunan kebijakan cadangan pangan harus berbasis data yang valid, akurat, dan diperbarui secara berkala sehingga pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kebutuhan maupun ketersediaan stok pangan di Kabupaten Pesisir Barat.

"Ranperda ini harus menjamin keberlanjutan pangan, terutama dalam situasi darurat, bencana, maupun inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat," tegas Ikam Mulhak.

Selanjutnya, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan. Menurut fraksi tersebut, regulasi ini harus mampu memberikan kepastian hukum terkait kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat.

Fraksi NasDem meminta agar pemerintah daerah memasukkan mekanisme pengawasan yang jelas beserta sanksi yang tegas terhadap pengembang yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh sarana dan utilitas yang dibangun di kawasan perumahan diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi formalitas administratif dalam proses pembangunan.

Fraksi NasDem juga mendorong perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman beserta tim verifikasi agar aktif mengawal proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan berikutnya menyangkut Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menilai sistem kearsipan memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Ikam Mulhak, sistem kearsipan yang baik tidak hanya berfungsi menjaga keamanan dokumen negara, tetapi juga mendukung kemudahan pencarian data, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem kearsipan daerah. Pemerintah daerah didorong menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sebagai arsiparis serta membangun infrastruktur teknologi informasi yang memadai.

"Kami berharap melalui perda ini tata kelola arsip daerah dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis data," ujar Ikam Mulhak.

Setelah Fraksi NasDem menyampaikan pandangan umumnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang disampaikan oleh juru bicara A. Zulkipli Rohman.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi tersebut menilai penyusunan perangkat daerah harus diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai bahwa semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan yang tercermin dalam pembahasan empat Ranperda tersebut merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, regulasi yang dibentuk tidak hanya menyentuh aspek administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan yang berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum secara konstruktif sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan empat Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama DPRD diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.

Keempat Ranperda tersebut nantinya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. (*)

Editor: Pariyo Saputra 

Redaksi Gnotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif