Kotabumi, <GNotif. Com) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat Lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Rumah Dinas Bupati, Rabu (1/7/2026).
Momentum penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, status hukum lahan telah memiliki kepastian sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk proses pembangunan fasilitas pendidikan.
Usai menerima sertifikat dari Kepala BPN Kabupaten Lampung Utara, Bupati Hamartoni Ahadis kemudian menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, M.Pd.I. Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya tahapan koordinasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di daerah.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara ditunjuk sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut. Nantinya, lahan yang telah memiliki legalitas resmi akan dipinjam-pakaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Lahan yang telah bersertifikat tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Dengan luas mencapai kurang lebih enam hektare, lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan yang representatif dan mampu menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah.
Keberadaan lahan tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama proses penerbitan sertifikat lahan.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung Program Sekolah Rakyat. Dengan legalitas lahan yang telah jelas, diharapkan proses pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Utara," ujar Bupati.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan kemajuan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya menghadirkan berbagai program yang mampu membuka kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang kondisi ekonomi.
Bupati juga berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya dapat menjadi pusat pembelajaran yang memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan demikian, tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Selain menjadi sarana pendidikan formal, Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan pembinaan yang menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, serta semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat lahan merupakan bentuk dukungan nyata BPN terhadap berbagai program strategis pemerintah, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan. Kepastian hukum atas aset pemerintah menjadi faktor penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Sosial, serta seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan Program Sekolah Rakyat.
Program tersebut tidak hanya bertujuan memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang layak diyakini menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan generasi yang mampu bersaing di masa depan.
Dengan telah diserahkannya sertifikat lahan seluas kurang lebih enam hektare tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap seluruh tahapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran sekolah tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperluas pemerataan layanan pendidikan, serta menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun Lampung Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui sektor pendidikan. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif





0 Komentar