Lampung Utara, (GNotif.com) – Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klarifikasi pelaksanaan tugas Pemerintah Desa Kedaton yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, serta unsur pemerintahan desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Genius Akbar, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Hj. Megarani, S.E., M.M., serta Mat Sani. Selain itu, turut hadir Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kedaton Rustam Effendi, serta Amrin dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Pelaksanaan RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa. Forum tersebut digelar untuk mendengar berbagai penjelasan dan klarifikasi mengenai pelaksanaan tugas pemerintahan di Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar, menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat merupakan mekanisme yang penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. RDP ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada,” ujar Genius Akbar dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, Camat Abung Tengah Kasim menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap mendukung seluruh proses klarifikasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kasim menegaskan bahwa pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Abung Tengah. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan dengan mengedepankan asas musyawarah.
“Kami hadir untuk memberikan penjelasan dan memastikan bahwa roda pemerintahan di Desa Kedaton tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah kecamatan selalu berkomitmen untuk melakukan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Kasim.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Kedaton, Rustam Effendi, turut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses yang berlangsung dan akan terus berupaya menjalankan amanah serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat Desa Kedaton.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan penjelasan terkait berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Anggota DPRD yang hadir juga memberikan sejumlah masukan agar koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dapat terus diperkuat. Selain itu, pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam pertemuan tersebut.
Forum RDP dinilai sebagai sarana strategis dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui berbagai perangkat daerah terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak menghambat jalannya pembangunan.
Melalui rapat dengar pendapat tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Utara berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif





0 Komentar