Berita

Breaking News

Camat Abung Tengah Pimpin Monev Dana Desa dan ADD di Desa Gunung Besar, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Lampung Utara, GNOTIF.COM – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Abung Tengah. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Abung Tengah Aisyah, S.E., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., Kepala Desa Gunung Besar Tarmidi beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Sertu Suratman, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Besar, Tarmidi, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 serta Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Januari hingga April 2026 telah selesai dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati melalui musyawarah desa.

Ia berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, tim dari Kecamatan Abung Tengah dapat memberikan masukan, pembinaan, serta melakukan penilaian terhadap seluruh kegiatan yang telah direalisasikan sehingga hasil pembangunan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Tahap Pertama dan ADD bulan Januari sampai April telah selesai disalurkan. Untuk itu kami memohon kepada Bapak Camat beserta Tim Monev Kecamatan agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah kami laksanakan," ujar Tarmidi.

Tarmidi juga berharap seluruh hasil pembangunan yang telah dikerjakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta mendapat penilaian positif dari Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola anggaran negara.

Sementara itu, Dedi selaku pelaksana kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 memaparkan sejumlah program fisik yang telah selesai dikerjakan pada tahap pertama.

Adapun kegiatan tersebut meliputi pembangunan dua titik gorong-gorong yang berada di Dusun 01 RT 01, rehabilitasi Gedung Kantor Desa yang berlokasi di Dusun 01 RT 01, serta rehabilitasi Posyandu berupa pemasangan delapan unit teralis jendela dan dua unit teralis pintu. Seluruh pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan.

Tim Monitoring dan Evaluasi kemudian melakukan pemeriksaan administrasi, mencocokkan dokumen pelaksanaan kegiatan, serta meninjau langsung hasil pembangunan di lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.

Dalam arahannya, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk pembinaan, pendampingan, serta pengawasan agar pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa dan ADD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Kasim.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk bersikap terbuka selama proses evaluasi berlangsung. Menurutnya, keterbukaan informasi serta kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

"Saya berharap seluruh perangkat desa dapat terbuka dalam menyampaikan informasi, menyiapkan seluruh dokumen administrasi, serta memberikan penjelasan yang diperlukan kepada tim. Apabila masih terdapat kekurangan, mari kita jadikan sebagai bahan perbaikan bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan, Kasim juga berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan pembinaan yang konstruktif kepada pemerintah desa.

"Setiap temuan hendaknya disertai solusi dan rekomendasi agar desa dapat segera melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, Camat Kasim mengingatkan agar seluruh program pembangunan desa benar-benar mengacu pada hasil Musyawarah Desa (Musdes), mengutamakan kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas pembangunan fisik, serta memastikan seluruh administrasi dan laporan keuangan disusun secara tertib, lengkap, dan disampaikan tepat waktu.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari tertibnya administrasi, transparansi penggunaan anggaran, serta besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.

Menutup arahannya, Kasim mengajak seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, Babinsa, hingga masyarakat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Gunung Besar dapat terus berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif