Berita

Breaking News

Camat Abung Tengah Pimpin Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I dan ADD di Desa Pekurun Barat

Lampung Utara, GNOTIF.COM – Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama Tim Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap Pertama dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta pendampingan yang dilakukan pemerintah kecamatan terhadap pemerintah desa dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan itu, Camat Abung Tengah Kasim menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembinaan agar seluruh pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, Monev merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kasim dalam arahannya.

Menurutnya, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Kasim juga menyampaikan sejumlah pesan kepada Pemerintah Desa Pekurun Barat agar senantiasa menjaga kualitas pengelolaan keuangan desa. Ia berharap seluruh aparatur desa dapat mengelola Dana Desa secara penuh tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Selain itu, seluruh administrasi dan dokumen pertanggungjawaban diminta untuk disusun secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memudahkan proses pemeriksaan maupun evaluasi pada masa mendatang.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi, segera lakukan perbaikan dan tindak lanjut. Jangan ditunda. Langkah cepat akan memudahkan penyelesaian setiap permasalahan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," tegas Kasim.

Lebih lanjut, Camat Abung Tengah mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa. Seluruh aparatur desa diminta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

Menurut Kasim, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai dibangun, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses dilaksanakan secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

"Mari kita jadikan Dana Desa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemandirian desa," pungkas Kasim.

Selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Tim Kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penggunaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta mengevaluasi progres berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pekurun Barat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh komunikasi antara Tim Kecamatan dengan Pemerintah Desa. Berbagai masukan serta saran disampaikan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program pembangunan pada tahap berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Sekretaris Camat Aisyah, S.E., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., Kasi Pemerintahan Alex Jepra, S.E., M.M., Pendamping Desa Anita dan Miswan, Kepala Desa Pekurun Barat Susana beserta jajaran perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua dan Anggota BPD, Pengurus BUMDes, serta Bhabinkamtibmas AIPTU Sani.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Pekurun Barat semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Abung Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa agar pembangunan berjalan optimal serta mampu mendukung kemajuan Kabupaten Lampung Utara secara berkelanjutan. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif