Tulang Bawang Barat, (GNotf.com) – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (3/7/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan jajaran kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau yang memiliki potensi tinggi terhadap terjadinya Karhutla. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Gunung Agung IPTU Apriansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis dan sosialisasi dilakukan secara rutin di wilayah yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun maupun lahan pertanian. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar IPTU Apriansyah.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Polsek Gunung Agung mendatangi masyarakat secara langsung menggunakan metode dialogis. Selain menyampaikan imbauan secara lisan, petugas juga membentangkan spanduk yang berisi larangan membakar hutan dan lahan serta informasi mengenai dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan.
Petugas turut memberikan edukasi mengenai berbagai penyebab kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi akibat kelalaian manusia. Masyarakat diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di area yang berdekatan dengan lahan kering, serta menghindari segala aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan perkebunan maupun hutan.
Kapolsek menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi. Bahkan, kerusakan lingkungan akibat Karhutla membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dipulihkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar dalam mengelola lahan tidak menggunakan cara membakar. Hindari juga tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Selain membahayakan lingkungan dan masyarakat, pelaku pembakaran hutan maupun lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPTU Apriansyah.
Selain memberikan edukasi, patroli dialogis juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Warga diajak untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.
Polsek Gunung Agung berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan sosialisasi sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, aparat tiyuh, kelompok tani, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kawasan hutan dan lahan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gunung Agung dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berlangsung normal tanpa adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan yang signifikan. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Gunung Agung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian alam. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan lestari bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Polsek Gunung Agung mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga wilayah tetap hijau, produktif, serta terbebas dari bencana kabut asap yang dapat merugikan semua pihak. (*)
Redaksi GNotif


0 Komentar