Berita

Breaking News

DLH Konawe Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan RISPS, Wujudkan Sistem Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

KONAWE, GNOTIF.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) yang digelar di Hotel 3 Putra, Kabupaten Konawe, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis yang nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, modern, dan berwawasan lingkungan.

Seminar dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para camat, lurah, tim penyusun Dokumen RISPS, akademisi, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Syahrul menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, volume sampah yang dihasilkan juga terus bertambah sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) merupakan langkah strategis agar Kabupaten Konawe memiliki arah kebijakan yang jelas dalam mengelola sampah mulai dari sumbernya hingga proses akhir pengolahan.

"Dokumen RISPS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa yang akan datang," ujarnya.

Seminar pendahuluan tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebelum proses penyusunan dokumen dilakukan secara lebih mendalam. Dengan melibatkan berbagai unsur, diharapkan dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.

Dalam proses penyusunan RISPS, berbagai aspek akan menjadi perhatian, mulai dari kondisi eksisting pengelolaan sampah, proyeksi peningkatan volume sampah, kebutuhan sarana dan prasarana, sistem pengangkutan, pengolahan, hingga pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.

Selain itu, penyusunan dokumen juga akan memperhatikan aspek kelembagaan, pembiayaan, regulasi, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Melalui dokumen RISPS, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan.

Pengelolaan sampah yang baik diharapkan mampu mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Selain itu, pengelolaan sampah yang modern juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular melalui kegiatan daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

Seminar ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan hidup serta pengurangan sampah secara nasional. Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang persampahan melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkelanjutan.

Para peserta seminar diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, dan pengalaman terkait kondisi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penyusun dalam menyempurnakan dokumen RISPS.

Dengan tersusunnya dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten Konawe diharapkan memiliki arah pembangunan sektor persampahan yang lebih jelas, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program, kebijakan, serta pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan dapat terwujud. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan Konawe yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Semangat kolaborasi yang dibangun melalui seminar pendahuluan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RISPS yang berkualitas sehingga dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang efektif, berkelanjutan, serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Konawe menuju daerah yang lebih maju dan berwawasan lingkungan. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif