Berita

Breaking News

DPC LSM Trinusa Sampaikan Aspirasi di Lapas Kotabumi, Desak Evaluasi Kinerja Jajaran Pemasyarakatan

Lampung Utara, (GNOTIF.COM) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Aksi yang diikuti hampir 100 peserta tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung terkait berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kanwil Ditjenpas Lampung. Mereka meminta dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Lapas Kelas IIA Kotabumi, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), atas dugaan belum optimalnya pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang disebut masih terjadi di lingkungan lapas.

Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Imausah, dalam orasinya menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjalankan fungsi pembinaan, rehabilitasi, dan pemasyarakatan bagi warga binaan, bukan menjadi tempat terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

"Fungsi ideal lapas adalah tempat pembinaan, pemasyarakatan, dan rehabilitasi. Karena itu kami meminta agar seluruh fungsi tersebut benar-benar dijalankan secara maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan," tegas Imausah di hadapan peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM Trinusa menyoroti dugaan masih adanya peredaran narkoba, praktik penipuan daring (online scam), video call scam (VCS), serta dugaan pungutan liar terhadap warga binaan maupun keluarganya. Seluruh dugaan tersebut, menurut LSM Trinusa, perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh oleh instansi yang berwenang.

LSM Trinusa menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai tindakan individu semata, tetapi perlu dilakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Dalam aksinya, LSM Trinusa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kanwil Ditjenpas Lampung melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Kelas IIA Kotabumi serta membentuk tim investigasi independen apabila dipandang perlu untuk menelaah berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Kedua, mereka meminta adanya langkah tegas sesuai ketentuan apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran ataupun kelalaian dalam pelaksanaan tugas.

Selain menyampaikan tuntutan, LSM Trinusa juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan aspirasi tersebut. Mereka menyebut apabila belum terdapat tindak lanjut dari instansi terkait, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Setelah beberapa saat melakukan aksi, perwakilan peserta unjuk rasa diterima masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk berdialog langsung dengan Kepala Lapas, Tomi Elyus. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dengan membahas berbagai aspirasi yang telah disampaikan.

Usai audiensi, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik seluruh masukan yang diberikan oleh LSM Trinusa. Menurutnya, kritik dan saran merupakan bagian dari pengawasan masyarakat yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di dalam lapas.

"Saya salah satu Lapas di Lampung yang sampai detik ini siap untuk diaudit, diperiksa bagaimana progres kemajuan lapas, terutama dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba," ujar Tomi Elyus kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa aksi penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat maupun LSM memiliki peran penting sebagai mitra dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut juga tercapai kesepahaman untuk membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara Lapas Kotabumi dan LSM Trinusa. Tomi Elyus menyampaikan bahwa pihaknya siap melibatkan unsur masyarakat, termasuk LSM Trinusa, dalam melihat perkembangan berbagai upaya pembenahan yang dilakukan di lingkungan Lapas Kotabumi.

Sementara itu, Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Imausah, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bertujuan mendiskreditkan institusi pemasyarakatan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

"Kami melihat fenomena kejahatan yang sering dikaitkan dengan lapas sehingga kami berharap seluruh jajaran semakin meningkatkan pengawasan. Harapan kami sederhana, yakni agar berbagai dugaan pelanggaran tersebut tidak lagi terjadi di Lapas Kotabumi sehingga fungsi pembinaan benar-benar dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Imausah.

Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. Seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang. Perlu ditegaskan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sembari menunggu hasil evaluasi maupun tindak lanjut resmi dari instansi terkait. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif