Berita

Breaking News

Gerak Cepat, Polsek Abung Timur Amankan Terduga Pelaku Dugaan Asusila terhadap Anak

Lampung Utara, GNOTIF.COM – Jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak yang terjadi di Dusun Talang Padang, Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (25/7/2026) malam. Respons cepat aparat kepolisian tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Kepala Dusun Talang Padang melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa warga telah mengamankan seorang pria berinisial A (36) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Abung Timur untuk segera ditindaklanjuti.

Begitu menerima laporan, Kapolsek Abung Timur segera memerintahkan personel piket yang dipimpin oleh Ka SPKT III bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi lokasi kejadian. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan kepada masyarakat dan keluarga korban. Personel kepolisian memberikan imbauan agar seluruh warga tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap perkara pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, aparat meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, personel Polsek Abung Timur berkoordinasi dengan aparatur desa guna membawa terduga pelaku ke Polres Lampung Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menghindari potensi gangguan keamanan di lokasi kejadian.

Selain mengamankan terduga pelaku, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban dengan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dari proses penyelidikan guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah segera memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peristiwa ini dapat ditangani dengan cepat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara.

Menurut IPTU Herawati, perlindungan terhadap anak merupakan salah satu prioritas utama Polri. Oleh karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak akan ditangani secara serius dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Ia juga menegaskan bahwa identitas korban tetap dirahasiakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak korban serta menghindari dampak psikologis yang lebih besar akibat penyebaran identitas di ruang publik.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan identitas korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah IPTU Herawati.

Selain melakukan proses penyidikan, kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak maupun bentuk kekerasan lainnya. Laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan perkara serta mencegah munculnya korban berikutnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup IPTU Herawati.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan para saksi, melengkapi alat bukti, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif