Kotabumi, (GNotif.com) – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun dalam proses pembahasan berbagai agenda pembangunan daerah.
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda penting yang berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Utara. Agenda pertama adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sementara agenda kedua adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026. Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam meneliti, mengkaji, dan membahas berbagai dokumen anggaran secara cermat dan mendalam.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran merupakan tahapan yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap masukan, kritik, maupun saran yang diberikan oleh para anggota dewan memiliki arti penting dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat karena telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama rancangan perubahan anggaran ini,” ujar Wakil Bupati Romli.
Ia menambahkan bahwa berbagai koreksi, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Romli, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 sendiri dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah, termasuk mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pelayanan publik, serta berbagai program prioritas yang harus segera direalisasikan.
Sedangkan perubahan APBD Tahun 2026 disusun untuk memastikan alokasi anggaran dapat mendukung berbagai sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan komitmen dalam membangun daerah. Ia berharap seluruh kebijakan yang telah dirumuskan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan optimal,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., beserta para anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya pembahasan dengan serius sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Lampung Utara ke depan.
Dengan terlaksananya dua agenda rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap seluruh proses penyusunan dan perubahan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis berbagai program prioritas yang telah dirancang dapat diwujudkan secara maksimal demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif




0 Komentar