Lampung Utara, (GNotif.com) – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum. Salah satu bentuk apresiasi tersebut datang dari keluarga korban kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Utara yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pemerasan terhadap anak mereka. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi yang telah memproses perkara sesuai ketentuan hukum hingga barang bukti berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat pada tanggal 28 Januari 2026. Setelah menerima laporan, penyidik Polres Lampung Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut dinilai memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Tidak hanya berhasil mengungkap pelaku, proses penanganan perkara juga berjalan hingga tahap pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Kotabumi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Supangat, ayah korban, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Lampung Utara yang telah bekerja keras menangani perkara yang menimpa keluarganya. Menurutnya, kerja profesional aparat kepolisian telah memberikan kepastian hukum sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan status maupun latar belakang korban.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lampung Utara beserta seluruh jajarannya atas kerja keras dalam menangani laporan polisi yang kami buat pada tanggal 28 Januari 2026. Berkat keseriusan penyidik, pelaku pemerasan terhadap anak saya berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Supangat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi yang telah melaksanakan proses hukum secara profesional hingga akhirnya barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 2729 KK dapat dikembalikan kepada pihak keluarga.
Menurut Supangat, pengembalian kendaraan tersebut memiliki arti penting bagi keluarganya karena kendaraan itu merupakan barang milik korban yang sempat dikuasai oleh pelaku selama beberapa bulan sebagai bagian dari barang bukti perkara.
"Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, saya bersama keluarga menerima kembali kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 2729 KK yang diserahkan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi. Kami sangat bersyukur karena barang milik kami akhirnya bisa kembali setelah seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Ia menilai sinergi antara Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi menjadi contoh nyata koordinasi antarpenegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, proses yang transparan dan sesuai aturan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan.
Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Supangat juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, semakin Presisi, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dipercaya publik," katanya.
Ia juga berharap Polres Lampung Utara terus mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus meningkatkan penegakan hukum yang adil, cepat, dan transparan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi institusi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional perlu terus dipertahankan agar masyarakat merasa terlindungi dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.
Selain memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, Supangat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.
Ia berharap Kabupaten Lampung Utara senantiasa berada dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang serta pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, menurutnya, menjadi pengingat bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara akan terus terjaga demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif

0 Komentar