Berita

Breaking News

Kembali, Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Kompresor AC di Kantor KONI, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Lampung Utara, (Gnotif.com) – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara dan mengamankan seorang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan satu unit kompresor pendingin ruangan atau AC merek LG berkapasitas 1,5 PK yang terpasang di Kantor KONI Kabupaten Lampung Utara. Kantor tersebut berada di Jalan Eksiko Siomi, Komplek Stadion, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian diduga terjadi pada Senin malam (13/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, peristiwa tersebut baru diketahui keesokan harinya saat para pegawai datang dan mendapati salah satu fasilitas kantor telah hilang.

Mengetahui adanya kehilangan tersebut, pihak pengelola kantor segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabumi Kota. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kondisi kantor sebelum dan sesudah kejadian. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya mengidentifikasi seorang pria berinisial AR (32), warga Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, sebagai terduga pelaku pencurian. Tim Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota kemudian bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan.

Setelah berhasil diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kompresor AC merek LG, satu unit mekanik kompresor, satu buah tang berwarna oranye, satu buah obeng cengkeh berwarna hitam, serta satu bilah papan kayu.

Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi akan menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati membenarkan keberhasilan jajaran Polsek Kotabumi Kota dalam mengungkap perkara pencurian tersebut.

Menurut IPTU Herawati, pengungkapan kasus itu merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan tindak pidana.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan tindak pidana secara cepat dan profesional. Kami mengapresiasi kerja keras personel yang berhasil mengungkap kasus ini beserta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberikan informasi yang diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat dan tepat,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, seperti memastikan pintu dan fasilitas terkunci dengan baik serta memasang penerangan yang memadai untuk meminimalkan peluang terjadinya aksi kejahatan.

Saat ini, penyidik Polsek Kotabumi Kota masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Proses penyidikan terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara.

Polres Lampung Utara melalui jajaran Polsek Kotabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif