Jakarta, (GNOTIF.COM) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan), Deferi Zan, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam salah satu pidatonya. Menurut Deferi, ungkapan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan maupun organisasi masyarakat sipil yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026), Deferi mengatakan bahwa seorang kepala negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga setiap ucapan yang disampaikan di ruang publik. Sebab, setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian masyarakat luas dan berpotensi memengaruhi cara pandang publik terhadap kelompok tertentu.
"Kami sangat menyayangkan bahasa yang digunakan Bapak Presiden. Sebutan 'londo ireng' untuk wartawan dan LSM itu tidak elok. Padahal pers dan LSM adalah pilar demokrasi yang harus dirangkul, bukan dicap negatif," ujar Deferi Zan.
Ia menilai bahwa kritik terhadap berbagai pihak, termasuk media maupun organisasi masyarakat sipil, merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun demikian, penyampaian kritik seharusnya tetap mengedepankan etika, kesantunan, serta tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan stigma terhadap profesi tertentu.
Menurut Deferi, wartawan menjalankan fungsi penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan maupun berbagai kebijakan publik. Begitu pula dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai isu sosial, hukum, lingkungan, pendidikan, hingga hak asasi manusia.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu unsur penting dalam sistem demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, hubungan antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat sipil sebaiknya dibangun dalam semangat saling menghormati dan saling mendukung demi kepentingan bangsa.
"Presiden adalah panutan. Bahasa yang digunakan harus menjadi contoh. Kami berharap ke depan tidak ada lagi diksi yang merendahkan profesi wartawan maupun kerja-kerja LSM," lanjutnya.
Deferi menambahkan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah dengan media ataupun organisasi masyarakat sipil merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, bukan dengan penggunaan istilah yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, kritik yang datang dari berbagai pihak hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
"Kami mengajak seluruh wartawan dan LSM untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, tanpa harus terpancing dengan pernyataan yang menyudutkan. Fokus utama kita adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta mengawal kepentingan publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Deferi berharap seluruh elemen bangsa dapat menjaga suasana yang kondusif serta mengedepankan komunikasi yang sehat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ia juga menilai bahwa kritik dan masukan yang disampaikan media maupun LSM seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat perlu terus diperkuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Istana Kepresidenan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi sorotan tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau keterangan resmi dari pihak terkait, GNOTIF akan memperbarui informasi ini sesuai perkembangan yang ada.
Redaksi GNOTIF tetap berkomitmen menyajikan informasi yang berimbang, akurat, serta memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif

0 Komentar