Lampung Utara, (GNOTIF.COM) – Pemerintah Desa Beringin Jaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Beringin Jaya dan dihadiri oleh tim monitoring dari tingkat kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Tujuannya agar setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, laporan pertanggungjawaban, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan evaluasi terhadap capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Beringin Jaya.
Berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pelayanan pemerintahan, hingga program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Tim monitoring juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas administrasi serta menjaga ketertiban dalam pengelolaan keuangan desa. Administrasi yang tertib dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain melakukan evaluasi terhadap administrasi, tim juga memberikan pembinaan kepada aparatur desa mengenai pentingnya mematuhi seluruh regulasi yang mengatur pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Beringin Jaya menyampaikan komitmennya untuk terus mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah desa juga memperoleh berbagai masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program-program berikutnya. Setiap rekomendasi yang disampaikan oleh tim monitoring akan menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan desa semakin baik dari waktu ke waktu.
Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan seluruh pihak terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis. Aparatur desa diberikan kesempatan menyampaikan berbagai capaian program, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan selama pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Tim monitoring memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Beringin Jaya dalam menjalankan program pembangunan serta menjaga tertib administrasi. Meskipun demikian, berbagai saran perbaikan tetap diberikan agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semakin berkualitas dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini, seluruh desa dapat terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Transparansi penggunaan Dana Desa menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan desa.
Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Beringin Jaya, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa juga berkomitmen terus memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan pembangunan, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif

0 Komentar