Berita

Breaking News

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Neglasari, Kecamatan Abung Tengah Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Lampung Utara, (GNotif.com) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Neglasari pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Abung Tengah, Aisyah, S.E., bersama Kasi Pembangunan Kecamatan Abung Tengah, Rika Rozana, S.E., yang hadir mewakili Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M.

Monev yang dilakukan pemerintah kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sekcam Abung Tengah, Aisyah, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah upaya untuk mencari kesalahan maupun memberikan tekanan kepada aparatur desa. Menurutnya, monev merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, monev merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Aisyah mewakili Camat Abung Tengah.

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aisyah menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Neglasari agar selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Pertama, pemerintah desa diminta untuk mengelola Dana Desa dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

Kedua, seluruh administrasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus disusun secara tertib, lengkap, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Administrasi yang baik dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Dana Desa.

Ketiga, setiap kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

“Setiap kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tegas Aisyah.

Selain itu, pihak kecamatan juga mengingatkan agar setiap kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan maupun administrasi segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Menurutnya, penyelesaian permasalahan secara cepat akan membantu pemerintah desa dalam menghindari persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi, segera lakukan perbaikan dan tindak lanjut, jangan ditunda,” lanjutnya.

Aisyah juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan seluruh perangkat desa untuk menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Tak hanya kepada aparatur desa, Sekcam Abung Tengah turut mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi kemajuan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh unsur desa, termasuk BPD, untuk terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi kemajuan desa,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Aisyah berharap Dana Desa benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, mengurangi angka kemiskinan, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.

“Mari kita jadikan Dana Desa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemandirian desa,” tutup Aisyah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Neglasari berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif