Lampung Utara, (GNotif.com) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Regu 2 On Call Polres Lampung Utara kembali menggelar patroli malam menggunakan kendaraan roda dua pada Sabtu malam (18/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, seperti kawasan Alfamart Kelapa Tujuh, Jalan Alamsyah RPN, hingga area Stadion Sukung Kotabumi. Titik-titik tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus lokasi yang cukup ramai pada malam hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara yang terdiri dari Aiptu Meilando, Aipda Nofri Kurniawan, Bripda Fatory Adrian, dan Bripda Habib Al Fathir. Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Lampung Utara merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut IPTU Herawati, malam hari menjadi salah satu waktu yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melakukan aksinya. Oleh sebab itu, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang kondusif.
"Patroli ini merupakan upaya preventif Polres Lampung Utara untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujar IPTU Herawati.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan di lokasi keramaian, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, pedagang, petugas keamanan, serta para pengendara yang melintas. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan dan ketika beraktivitas pada malam hari.
Polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi terjadinya kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas turut mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut pihak kepolisian, patroli dialogis menjadi salah satu metode yang efektif dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi maupun keluhan terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, situasi yang aman dan nyaman dapat terus terjaga," tambahnya.
Polres Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan, terutama pada akhir pekan dan di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan hadirnya personel kepolisian di tengah masyarakat melalui patroli rutin, diharapkan warga Kabupaten Lampung Utara dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa rasa khawatir terhadap ancaman tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif





0 Komentar