Berita

Breaking News

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Setiap Rupiah APBD Diarahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bandar Lampung, (GNotif.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan arah kebijakan fiskal tahun 2026–2027 sekaligus persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam penyusunan arah kebijakan fiskal tahun 2026–2027, Pemerintah Provinsi Lampung mengedepankan prinsip realistis, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai tantangan ekonomi, dinamika pembangunan nasional, serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Fokus utama kebijakan fiskal diarahkan pada efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Melalui langkah tersebut diharapkan ruang fiskal pemerintah semakin kuat sehingga anggaran dapat difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa belanja daerah tidak hanya harus terserap secara optimal, tetapi juga harus memberikan hasil yang nyata. Setiap program yang dibiayai APBD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Adapun sejumlah prioritas pembangunan yang akan terus menjadi perhatian pemerintah meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta pemenuhan pelayanan dasar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu fokus utama karena dinilai memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.

Di sektor pendidikan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan yang merata, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari penguatan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga medis, hingga peningkatan berbagai program kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.

Perlindungan sosial juga menjadi perhatian penting dalam arah kebijakan anggaran. Pemerintah berupaya memastikan kelompok masyarakat rentan tetap mendapatkan perlindungan melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan akan terus didorong melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, serta berbagai sektor produktif lainnya yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Di sisi lain, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.

Persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Melalui mekanisme pertanggungjawaban tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan merupakan bentuk janji pemerintah kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas.

"Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat," tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus mampu menciptakan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap setiap program pembangunan agar penggunaan APBD benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Dengan belanja daerah yang semakin efisien serta pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata. Setiap rupiah APBD diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Komitmen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat tersebut, Lampung terus melangkah menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

```

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif