Lampung Utara, (GNotif.com) – Aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara bersama petugas Pemadam Kebakaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di kawasan Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (18/7/2026) sore. Berkat respons cepat petugas di lapangan, kobaran api yang membakar sebuah pohon sawit berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman warga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB dan sempat membuat warga sekitar khawatir. Lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari area permukiman menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya kobaran api, terlebih kondisi cuaca yang cenderung kering dalam beberapa hari terakhir.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Pamapta II Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Ipda Sulthan bersama anggota piket fungsi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal terhadap kebakaran tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu pohon sawit dalam kondisi terbakar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga di sekitar lokasi. Api yang semula hanya membakar tumpukan sampah kemudian merembet dan membakar batang pohon sawit yang berada tidak jauh dari titik pembakaran.
Melihat kondisi tersebut, personel kepolisian segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pemadaman. Upaya cepat dilakukan guna mengantisipasi agar api tidak menjalar ke area lain, terutama ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar Jembatan Sindang Sari.
Petugas gabungan kemudian melakukan penyiraman di titik-titik yang masih mengeluarkan api dan asap tebal. Proses pemadaman berlangsung cukup cepat berkat kerja sama antara aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta bantuan masyarakat sekitar.
Dalam waktu sekitar dua puluh menit, tepatnya pada pukul 17.40 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tidak ditemukan adanya kerusakan pada bangunan atau rumah warga akibat kebakaran tersebut.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat membantu proses pemadaman sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
Menurut IPTU Herawati, kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan yang memadai.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Hindari membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan. Apabila terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran lahan maupun kebakaran lingkungan permukiman cenderung meningkat. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran sangat diperlukan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kebakaran yang bermula dari hal-hal kecil, seperti pembakaran sampah, dapat berkembang menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani. Selain mengancam keselamatan jiwa, kebakaran juga dapat menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit.
Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan lingkungan. Kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.
Selain melakukan penanganan kebakaran, aparat kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Peristiwa kebakaran pohon sawit di kawasan Jembatan Sindang Sari ini akhirnya dapat ditangani dengan cepat tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas. Situasi di lokasi pun telah kembali aman dan kondusif setelah seluruh proses pemadaman dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat Lampung Utara semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi imbauan keselamatan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif



0 Komentar