Lampung, (GNotif.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Selatan terus meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau guna memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai adanya erupsi Gunung Anak Krakatau yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemantauan dilakukan pada Minggu (5/7/2026) oleh personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang berada di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara langsung melalui instansi yang berwenang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh data terbaru mengenai perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan dari petugas Badan Geologi, status Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Dengan status tersebut, masyarakat diminta tetap mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Geologi, khususnya larangan melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat, terutama para nelayan, wisatawan, dan pendaki yang beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Kepatuhan terhadap radius aman dinilai sangat penting untuk menghindari potensi bahaya apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi terkini Gunung Anak Krakatau. Petugas menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai erupsi besar Gunung Anak Krakatau tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa jajaran kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menimbulkan kepanikan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian bersama instansi teknis akan terus memberikan edukasi mengenai pentingnya memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah.
Yuni menjelaskan bahwa Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melaksanakan monitoring secara berkala terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dan Badan Geologi juga terus dilakukan sehingga apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik, informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh warga diminta mematuhi setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Geologi, termasuk tidak memasuki kawasan yang berada dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
"Kami mengajak masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki untuk mematuhi radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau demi keselamatan bersama," tegasnya.
Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dengan tidak langsung membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan terhadap sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.
Apabila membutuhkan informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat mengakses informasi melalui Badan Geologi Kementerian ESDM, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun aparat kepolisian setempat.
Melalui langkah pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Lampung berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, serta selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi seluruh rekomendasi pemerintah. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan terhindar dari kepanikan akibat penyebaran informasi yang tidak benar.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif




0 Komentar