Berita

Breaking News

Polda Lampung Pasang Papan Imbauan di Kawasan Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diminta Jauhi Gunung Anak Krakatau

Bandar Lampung, (GNOTIF.COM) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengambil langkah cepat sebagai upaya mitigasi dan perlindungan terhadap masyarakat dengan memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang saat ini masih terus dipantau oleh otoritas terkait.

Pemasangan papan imbauan bertujuan memberikan informasi sekaligus mengingatkan masyarakat, nelayan, maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di kawasan yang masuk dalam zona pembatasan sesuai rekomendasi dari instansi vulkanologi. Dengan adanya papan peringatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selain dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, papan imbauan juga ditempatkan di Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena menjadi titik keberangkatan masyarakat, nelayan, maupun wisatawan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda dan kawasan Krakatau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa pemasangan papan imbauan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mendukung keselamatan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Kami telah memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (6/7/2026).

Menurut Yuni, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, Polda Lampung terus melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh otoritas vulkanologi.

Ia menjelaskan bahwa personel kepolisian di lapangan juga telah menjalin koordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) guna memastikan informasi mengenai peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat diterima oleh seluruh nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda.

"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku," jelasnya.

Koordinasi dengan organisasi nelayan dinilai penting mengingat sebagian masyarakat pesisir menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas melaut. Dengan adanya penyampaian informasi secara langsung melalui HNSI, diharapkan para nelayan dapat memahami situasi yang berkembang dan tidak mengambil risiko dengan memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain melakukan pemasangan papan peringatan, Polda Lampung juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, pengelola dermaga, operator kapal, hingga pelaku wisata agar bersama-sama mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Petugas kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pesisir Lampung Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat maupun wisatawan yang nekat memasuki area terlarang di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Yuni menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas vulkanik. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari instansi resmi.

"Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali dinyatakan aman," tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia yang berada di kawasan Selat Sunda dan menjadi objek wisata alam sekaligus lokasi penelitian vulkanologi. Aktivitas vulkaniknya terus dipantau oleh petugas guna mengantisipasi potensi erupsi maupun dampak lain yang dapat membahayakan masyarakat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, instansi kebencanaan, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya mitigasi bencana. Kepatuhan terhadap imbauan keselamatan diharapkan mampu meminimalkan risiko serta mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian akibat aktivitas vulkanik.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Apabila memperoleh informasi mengenai perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat diminta segera mengikuti arahan dari petugas di lapangan serta tidak memaksakan diri beraktivitas di kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.

Melalui langkah preventif berupa pemasangan papan imbauan, koordinasi dengan organisasi nelayan, serta sosialisasi secara berkelanjutan, Polda Lampung berharap seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama. Kepolisian memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam melakukan pemantauan hingga kondisi Gunung Anak Krakatau kembali dinyatakan aman untuk aktivitas masyarakat. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif