LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Polres Lampung Utara memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Kabupaten Lampung Utara di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan aksi damai tersebut berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Personel Polres Lampung Utara bersama unsur TNI serta petugas pengamanan dari Lapas Kelas IIA Kotabumi bersinergi melakukan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara memastikan setiap warga negara memperoleh hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta mengedepankan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan peserta aksi.
Berdasarkan data di lapangan, sekitar 50 orang peserta aksi yang tergabung dalam DPC TRINUSA Lampung Utara menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan persoalan tata kelola di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Beberapa isu yang disampaikan antara lain dugaan peredaran narkoba, dugaan pungutan liar, dugaan penipuan daring, serta pengelolaan anggaran yang menurut massa aksi perlu mendapat perhatian dari instansi yang berwenang.
Selama pelaksanaan aksi, massa menyampaikan tuntutannya secara bergantian melalui orasi dengan tetap menjaga ketertiban. Aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan persuasif sehingga kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam rangka memberikan ruang dialog, perwakilan peserta aksi kemudian diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara masyarakat dengan pihak lembaga pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi. Selain itu, pihak Lapas juga menjelaskan sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pihak Lapas juga menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan mendukung berbagai upaya perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan peserta aksi akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat.
"Polres Lampung Utara hadir untuk memberikan pelayanan dan pengawalan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas," ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan aksi berlangsung, personel Polres Lampung Utara terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada koordinator lapangan maupun seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban umum, menghormati pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara santun dan damai.
Menurut IPTU Herawati, pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Dengan adanya koordinasi yang baik antara aparat keamanan, penyelenggara aksi, dan pihak terkait, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisasi sehingga kegiatan berlangsung sesuai harapan.
"Polres Lampung Utara juga mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati hak masyarakat lainnya selama kegiatan berlangsung. Sikap tertib dan kooperatif dari seluruh peserta menjadi salah satu faktor penting terciptanya situasi yang aman," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi tetap berjalan lancar berkat pengaturan yang dilakukan oleh personel kepolisian. Tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas masyarakat maupun pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Hingga seluruh rangkaian aksi damai berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sekitar tetap terjaga dengan baik. Polres Lampung Utara menegaskan akan terus memberikan pelayanan profesional terhadap setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, dengan mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi, keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum secara humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif





0 Komentar