Lampung Utara, (GNotif.com) – Polres Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk tindak kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya bullying (perundungan) dan judi online kepada para kepala sekolah se-Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam agenda Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan mengusung tema "Sinergitas dan Profesional Mewujudkan Pendidikan Berkualitas". Acara berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Penyuluhan diberikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati Karim didampingi personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, AIPDA Tri Wahyuni. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan yang tergabung dalam forum MKKS sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun pengaruh negatif perkembangan teknologi.
"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh kepala sekolah untuk bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital agar peserta didik tidak terjerumus dalam praktik judi online," ujar IPTU Herawati.
Dalam penyampaian materinya, IPTU Herawati menjelaskan bahwa kasus perundungan masih menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius. Bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi dalam bentuk kekerasan verbal, psikologis, sosial, hingga melalui media digital atau cyberbullying.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat bullying sangat besar terhadap perkembangan mental dan psikologis korban. Anak yang menjadi korban perundungan berpotensi mengalami penurunan rasa percaya diri, gangguan emosional, kesulitan belajar, hingga trauma berkepanjangan apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Karena itu, kepala sekolah bersama seluruh tenaga pendidik diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang efektif, mulai dari menciptakan budaya saling menghormati, memperkuat pendidikan karakter, membuka ruang komunikasi dengan peserta didik, hingga memberikan pendampingan kepada korban maupun pelaku bullying.
Selain membahas persoalan perundungan, penyuluhan juga menyoroti maraknya praktik judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kemudahan akses internet dan penggunaan telepon pintar membuat berbagai situs maupun aplikasi perjudian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang sering digunakan pelaku judi online untuk menarik minat pengguna, mulai dari promosi melalui media sosial, permainan berhadiah, hingga tautan yang disebarkan melalui aplikasi percakapan.
IPTU Herawati mengingatkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, prestasi belajar, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana lain akibat ketergantungan terhadap perjudian.
Para kepala sekolah diharapkan dapat meneruskan edukasi tersebut kepada para guru, siswa, serta orang tua murid sehingga pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital dapat dilakukan secara bersama-sama. Peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak saat menggunakan internet di rumah.
Sementara itu, AIPDA Tri Wahyuni dari Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara turut memberikan pemahaman mengenai perlindungan anak serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap anak maupun pelanggaran hukum lainnya.
IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara siap terus bersinergi dengan seluruh satuan pendidikan melalui berbagai kegiatan edukasi, penyuluhan hukum, maupun pendampingan kepada sekolah. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
"Polres Lampung Utara siap bersinergi dengan seluruh satuan pendidikan dalam memberikan edukasi dan pendampingan guna menciptakan sekolah yang bebas dari bullying, kekerasan, serta penyalahgunaan teknologi digital. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan melahirkan generasi yang berkarakter, berprestasi, serta taat hukum," tutup IPTU Herawati.
Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat sambutan positif dari para kepala sekolah yang hadir. Mereka berharap sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat melalui program-program pembinaan yang berkelanjutan, sehingga peserta didik di Kabupaten Lampung Utara dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung terbentuknya generasi penerus bangsa yang unggul.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif



0 Komentar