Berita

Breaking News

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Balap Liar di Kotabumi Selatan

Lampung Utara, GNOTIF.COM – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan dengan merespons laporan warga terkait aksi balap liar yang terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Kepolisian 110 sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti informasi yang masuk, personel piket fungsi Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Pamapta III, IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., bersama anggota piket lainnya langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.

Respons cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, terutama pada waktu dini hari.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.12 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi balap liar di badan jalan. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

Melihat kondisi tersebut, personel Polres Lampung Utara segera mengambil langkah secara humanis dan persuasif. Para remaja yang terlibat dibubarkan tanpa tindakan represif, sekaligus diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas menjelaskan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang melanggar aturan lalu lintas dan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi.

Dalam kesempatan itu, personel kepolisian juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk mematuhi aturan berlalu lintas serta memanfaatkan kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian berharap generasi muda dapat menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan legal, seperti ajang balap resmi yang memenuhi standar keselamatan.

Selain melakukan pembubaran, petugas juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diimbau tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan darurat 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya laporan yang cepat dari masyarakat, aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Dari hasil kegiatan tersebut, aksi balap liar berhasil dibubarkan dan para remaja yang berada di lokasi membubarkan diri. Arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa hambatan dan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta kondusif.

Petugas juga memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun gangguan kamtibmas lanjutan akibat aktivitas tersebut. Setelah kondisi dinyatakan aman, personel Polres Lampung Utara melanjutkan patroli di sekitar wilayah Kotabumi Selatan sebagai langkah antisipasi agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Patroli rutin pada jam-jam rawan menjadi salah satu strategi yang terus dilakukan Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan wilayah. Selain mengantisipasi balap liar, patroli tersebut juga bertujuan mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti pencurian, tawuran, hingga tindak kriminal lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa Polres Lampung Utara akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara.

Lebih lanjut, kepolisian menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, dinilai sangat penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi balap liar maupun kegiatan negatif lainnya.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 secara bijak untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Layanan tersebut disediakan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan meningkatnya patroli rutin serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, Polres Lampung Utara optimistis berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar, dapat diminimalisasi. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif