Berita

Breaking News

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Alamsyah RPN

Lampung Utara, (GNotif.com) – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110. Personel Piket Samapta III bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Laporan yang diterima sekitar pukul 02.00 WIB tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel menuju lokasi. Langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta penyisiran di sepanjang ruas Jalan Alamsyah RPN. Dari hasil pemeriksaan, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul bersama sejumlah sepeda motor. Berdasarkan situasi di lapangan, kelompok tersebut diduga hendak melakukan aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat.

Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja tersebut. Mereka diingatkan mengenai bahaya balap liar, baik dari sisi keselamatan maupun konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila nekat melakukan aksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, personel juga menjelaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Aktivitas tersebut sering kali membahayakan pengendara lain yang melintas, mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, serta berpotensi menimbulkan konflik maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Petugas mengimbau para remaja agar memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif. Mereka juga diminta untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap karena jalan raya diperuntukkan bagi seluruh pengguna jalan dan harus dijaga bersama demi keselamatan semua pihak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Setiap laporan akan kami respons secara profesional guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pelanggaran maupun gangguan keamanan. Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui layanan 110, aparat kepolisian dapat segera hadir di lokasi untuk mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum situasi berkembang menjadi lebih serius.

IPTU Herawati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Layanan tersebut disediakan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, informasi, maupun pengaduan secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Selain itu, pihaknya mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masa depan mereka.

"Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan fatal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat," tambah IPTU Herawati.

Setelah diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif, para remaja yang berada di lokasi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan mengurungkan niat untuk melakukan aksi balap liar. Situasi di Jalan Alamsyah RPN kembali kondusif tanpa ditemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polres Lampung Utara tetap melanjutkan patroli di sekitar kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada kelompok lain yang kembali berkumpul dan melakukan aktivitas serupa. Patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan dan jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif