Lampung Utara, GNotif.com – Proses pembentukan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029 terus bergulir. Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya, dua orang penerima mandat bersama perwakilan media melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus SMSI Provinsi Lampung guna membahas tahapan pembentukan kepengurusan definitif.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) II SMSI Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan koordinasi berlangsung di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Senin (13/7/2026).

Koordinasi dilakukan oleh perwakilan dari gabungan pimpinan media online dan kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah bersama yang sebelumnya telah digelar pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kehadiran perwakilan calon pengurus SMSI Kabupaten Lampung Utara diterima langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, didampingi Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi media siber di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Mukaddam selaku salah satu penerima mandat menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan amanah yang diberikan untuk melaksanakan musyawarah bersama para pimpinan media online serta kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Mukaddam, musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pembentukan struktur kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara untuk masa bakti 2026–2029. Dari hasil pembahasan bersama, disepakati tiga nama yang akan menjadi pengurus inti organisasi, yakni Mukaddam, Sarnubi, dan Pariyo.

“Sesuai mandat yang diberikan, kami telah melaksanakan rapat dan musyawarah bersama dengan para pimpinan media online serta kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara. Hasil musyawarah tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada pengurus SMSI Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti,” ujar Mukaddam dalam pertemuan tersebut.

Dokumen hasil musyawarah yang berisi kesepakatan mengenai susunan bakal calon pengurus inti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Ketua SMSI Provinsi Lampung. Penyerahan surat tersebut menjadi salah satu syarat administrasi sebelum dilaksanakannya tahapan berikutnya, yaitu pembentukan panitia pelaksana Musyawarah Kabupaten.

Menanggapi penyampaian hasil musyawarah tersebut, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh para penerima mandat. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara harus dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku.

Donny Irawan menjelaskan bahwa setelah diterimanya usulan tiga nama calon pengurus inti, langkah selanjutnya yang harus segera dilakukan adalah membentuk panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) II SMSI Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah pengajuan nama-nama bakal calon pengurus inti diterima, tahapan berikutnya adalah membentuk panitia pelaksana Musyawarah Kabupaten. Nantinya, Muskab inilah yang akan menetapkan secara resmi kepengurusan inti SMSI Kabupaten Lampung Utara,” kata Donny Irawan.

Menurutnya, pembentukan panitia Muskab menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses organisasi berjalan secara demokratis, transparan, dan melibatkan seluruh unsur media yang tergabung di dalam SMSI Kabupaten Lampung Utara.

Selain membahas pembentukan panitia, pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antara pengurus provinsi dengan para pelaku media di daerah. SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber diharapkan mampu menjadi wadah yang dapat memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Keberadaan SMSI di tingkat kabupaten dinilai memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab. Melalui organisasi ini, perusahaan media siber dapat menjalin kerja sama, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat.

Pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia jurnalistik di wilayah tersebut. Dengan adanya kepengurusan yang definitif, organisasi dapat menjalankan berbagai program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas perusahaan media dan insan pers.

Sejumlah pimpinan media yang hadir dalam musyawarah sebelumnya menyampaikan harapan agar proses pembentukan kepengurusan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang solid serta mampu membawa SMSI Kabupaten Lampung Utara menjadi organisasi yang lebih maju.

Dalam waktu dekat, para penerima mandat bersama unsur media di Kabupaten Lampung Utara dijadwalkan segera membentuk kepanitiaan Muskab II. Setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan, kepengurusan inti SMSI Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029 akan ditetapkan secara resmi sesuai hasil keputusan organisasi.

Dengan dimulainya tahapan tersebut, SMSI Kabupaten Lampung Utara diharapkan mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh perusahaan media siber di daerah, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan dan penyebaran informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi masyarakat. (Red)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi GNotif