Lampung Utara, (GNotif.com) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar kegiatan edukasi dan imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada para pengemudi ojek online (ojol). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan RPN, Kelapa Tujuh, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan Satlantas Polres Lampung Utara dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sasaran utama kali ini adalah para pengemudi ojek online yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan memiliki mobilitas tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi ojol mengenai pentingnya mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Petugas mengingatkan agar setiap pengendara selalu menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat berkendara.
Selain itu, para pengemudi juga diimbau untuk tidak menggunakan telepon genggam saat mengendarai sepeda motor, tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga etika berkendara di jalan raya. Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Petugas Satlantas juga mengajak para pengemudi ojek online agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai profesi yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat, pengemudi ojol dinilai memiliki peran penting dalam memberikan contoh positif kepada pengguna jalan lainnya.
Melalui komunikasi yang dilakukan secara humanis dan dialogis, personel Satlantas mengingatkan bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. Tidak hanya demi melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga keselamatan penumpang, pengguna jalan lain, dan keluarga yang menunggu di rumah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
"Melalui kegiatan imbauan ini, kami berharap para pengemudi ojek online semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.
Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di jalan raya memerlukan kesadaran bersama dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas pengemudi ojek online, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengguna kendaraan pribadi.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan. Edukasi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap individu.
Satlantas Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan, menjaga kesabaran saat berkendara, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan tercipta suasana berkendara yang aman, nyaman, dan tertib.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, memastikan sistem pengereman, lampu penerangan, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya dalam kondisi baik. Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.
Melalui kegiatan imbauan Kamseltibcar Lantas ini, Polres Lampung Utara berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan seluruh pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan selamat hingga ke tujuan.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif


0 Komentar