TULANG BAWANG BARAT, (GNOTIF.COM) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan berkala terhadap senjata api (senpi) dinas inventaris yang digunakan personel Polres maupun Polsek jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Tulang Bawang Barat, Selasa (7/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap layak pakai, lengkap secara administrasi, serta tersimpan dengan baik demi menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Tubaba, IPTU Sulistiawansyah Putra, S.H., didampingi Kasubbagbekpal Baglog IPTU Marwan Harahap serta Kasiwas AKP Mualimin, S.Pd.I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para perwira Polres Tubaba, personel pemegang senjata api dinas, serta jajaran Bagian Logistik dan Seksi Pengawasan yang melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasipropam IPTU Sulistiawansyah Putra mengatakan bahwa pemeriksaan berkala merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaan fasilitas negara tersebut.
"Hari ini kami memimpin langsung pengecekan dan pemeriksaan senjata api dinas inventaris serta senjata yang tersimpan di Gudang Logistik Polres Tulang Bawang Barat. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata berada dalam kondisi baik, lengkap, dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar IPTU Sulistiawansyah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api inventaris yang berada di satuan kerja Polres Tubaba maupun Polsek jajaran. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik senjata, tetapi juga mencakup administrasi pemegang senjata, jumlah amunisi, hingga kebersihan dan kelayakan fungsi setiap senjata.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 25 pucuk senjata api laras panjang dan 9 pucuk senjata api laras pendek yang digunakan personel di lingkungan Polres Tubaba dan Polsek jajaran menjalani pemeriksaan secara detail.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap senjata api yang tersimpan di Gudang Logistik Polres Tubaba. Tercatat terdapat 211 pucuk senjata api laras pendek dan 31 pucuk senjata api laras panjang beserta amunisinya yang diperiksa untuk memastikan seluruh inventaris negara tersebut berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan data administrasi.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti, meliputi pemeriksaan nomor registrasi senjata, kelengkapan surat izin pemegang senjata api, jumlah amunisi yang dipinjamkan kepada personel, kondisi mekanis senjata, hingga kebersihan masing-masing senjata api.
Menurut Kasipropam, kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan karena setiap personel yang memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan senjata tersebut selama bertugas.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, pengecekan juga bertujuan mengetahui kondisi teknis senjata agar tetap siap digunakan sewaktu-waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Senjata yang terawat dengan baik akan memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi personel maupun masyarakat.
Kasipropam menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas merupakan bagian dari upaya membangun disiplin dan profesionalisme anggota Polri. Penggunaan senjata api harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, proporsionalitas, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Pengawasan terhadap personel merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional serta menghindari adanya penyimpangan, khususnya bagi personel yang meminjam pakai senjata api dinas," tegasnya.
Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, Polres Tulang Bawang Barat berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga, merawat, serta menggunakan senjata api dinas secara bertanggung jawab. Senjata api merupakan perlengkapan khusus yang hanya boleh digunakan dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri.
Kegiatan pemeriksaan juga menjadi bagian dari komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang inventaris negara. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan seluruh aset negara dapat terpelihara dengan baik dan siap digunakan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Tulang Bawang Barat menegaskan akan terus melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap senjata api dinas maupun perlengkapan operasional lainnya sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif




0 Komentar