GNOTIF.COM, Tulang Bawang Barat – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat malam (31/7/2026) dengan menyasar ruas Jalan Raya Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel Satlantas dengan kendaraan dinas yang menyalakan lampu rotator berwarna biru diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan kendaraan di titik-titik yang dianggap rawan, serta melakukan patroli pada jalur-jalur yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (black spot) maupun lokasi yang kerap menjadi titik kerawanan tindak kriminalitas.
Kegiatan pengamanan rawan malam atau pam rawan malam merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Ucida, S.K.M., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan wujud pelayanan prima yang terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Tulang Bawang Barat kepada masyarakat.
"Patroli Blue Light ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Personel melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli secara bergilir sesuai jadwal piket yang telah ditentukan. Seluruh anggota yang bertugas wajib melaksanakan pelayanan pengamanan rawan malam sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," jelas IPTU Ucida.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, baik pengguna kendaraan roda dua, roda empat, maupun masyarakat yang melintas di kawasan pusat aktivitas.
Ia menambahkan, patroli rutin tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan lalu lintas, seperti pelanggaran berkendara, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat tingginya mobilitas kendaraan di malam hari.
"Kegiatan Patroli Blue Light rutin dilakukan setiap malam untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, patroli ini juga bertujuan mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan serta memantau arus kendaraan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.
Tidak hanya berfokus pada aspek lalu lintas, patroli malam tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan kehadiran personel berseragam dan kendaraan patroli yang menyalakan lampu rotator biru, diharapkan dapat mengurangi niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminal.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa patroli ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat.
Keberadaan petugas di lapangan pada malam hari diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya.
Selain melakukan patroli, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya balap liar, pelanggaran lalu lintas, maupun tindak kriminalitas di jalan raya, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara konsisten setiap malam, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Di sisi lain, kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan lancar, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Dengan semangat pelayanan yang humanis dan profesional, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Patroli Blue Light menjadi salah satu bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif



0 Komentar