Pemkab Lampung Utara Raih Penghargaan Bea Cukai atas Kinerja Pemanfaatan DBH CHT

BANDARLAMPUNG, (GNotif.com) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mendapat apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan DBH CHT, terutama pada bidang penegakan hukum.

Apresiasi diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima plakat penghargaan dalam kategori Pemerintah Daerah dengan Nilai Kinerja Pemanfaatan DBH CHT Tertinggi di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung, Asep Ridwan Ruswandi, S.H., M.H., dalam kegiatan Coffee Morning Bea Cukai Lampung Appreciation Day atau Balada 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bea Cukai Bandarlampung, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta instansi terkait yang selama ini memiliki peran dalam pengawasan, pemberantasan peredaran rokok ilegal dan penegakan hukum di wilayah Lampung.

Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diterima oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Dra. Dina Prawitarini, M.M.. Penghargaan tersebut menjadi salah satu catatan positif bagi Pemkab Lampung Utara dalam menjalankan program yang berkaitan dengan pemanfaatan DBH CHT.

Pengakuan atas Kinerja Pemerintah Daerah

Penghargaan yang diterima Pemkab Lampung Utara menunjukkan adanya apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memanfaatkan DBH CHT pada bidang penegakan hukum. Dana tersebut memiliki fungsi strategis dan harus dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang.

Terlebih, pengelolaan dana yang bersumber dari DBH CHT membutuhkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Keberhasilan memperoleh penghargaan juga dapat menjadi gambaran bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi penegak hukum serta pihak terkait memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program.

Dalam konteks penegakan hukum, sinergi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai upaya pengawasan dapat berjalan secara efektif.

Penghargaan Diserahkan dalam Balada 2026

Pemberian penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Coffee Morning Bea Cukai Lampung Appreciation Day atau Balada 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai telah memberikan dukungan dan menunjukkan kinerja positif dalam bidang pengawasan maupun penegakan hukum.

Balada 2026 juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan hubungan antarlembaga. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait memiliki peran masing-masing dalam mendukung pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai.

Melalui kegiatan seperti ini, komunikasi dapat terus dibangun sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Asep Ridwan Ruswandi menyampaikan penghargaan kepada sejumlah penerima yang dianggap memiliki kinerja dan sinergi positif selama Tahun 2025.

Dina Prawitarini Wakili Bupati Lampung Utara

Penghargaan untuk Pemkab Lampung Utara diterima oleh Asisten Administrasi Umum, Dra. Dina Prawitarini, M.M., yang mewakili Bupati Lampung Utara.

Kehadiran perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Utara untuk terus membangun hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi yang memiliki tugas dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum.

Penerimaan penghargaan tersebut juga menjadi momentum untuk membawa semangat positif ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Apresiasi yang diterima diharapkan dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

Pengelolaan program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan DBH CHT, membutuhkan kerja bersama. Karena itu, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi agar koordinasi dan sinergi yang sudah berjalan dapat terus dipertahankan.

Raih Best Outfit Balada 2026

Tidak hanya menerima penghargaan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Dina Prawitarini, M.M. juga berhasil meraih penghargaan Best Outfit Balada 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada peserta dengan busana terbaik dalam kegiatan Balada 2026. Prestasi tersebut menjadi warna tersendiri dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bea Cukai Bandarlampung.

Dengan demikian, dalam kegiatan tersebut Lampung Utara mencatatkan dua apresiasi, yakni penghargaan bagi pemerintah daerah atas nilai kinerja pemanfaatan DBH CHT tertinggi di bidang penegakan hukum Tahun 2025 dan penghargaan Best Outfit Balada 2026 yang diraih Dina Prawitarini.

Hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan Balada 2026 tidak hanya menjadi forum penghargaan terhadap kinerja kelembagaan, tetapi juga dikemas dalam suasana kebersamaan dan keakraban.

Sinergi Menjadi Kunci Pengawasan

Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, termasuk rokok ilegal, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri karena pengawasan di lapangan memiliki cakupan yang luas.

Pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, rumah tahanan serta unsur lainnya memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Karena itu, penghargaan yang diberikan dalam Balada 2026 juga menunjukkan pentingnya membangun sinergi antarlembaga.

Kolaborasi yang baik dapat membantu memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Koordinasi juga diperlukan agar berbagai program dapat dilaksanakan secara terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemkab Lampung Utara melalui penghargaan tersebut menunjukkan bahwa sinergi dalam pemanfaatan DBH CHT pada bidang penegakan hukum dapat memberikan hasil yang mendapatkan apresiasi.

DBH CHT dan Pentingnya Pemanfaatan yang Tepat

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan salah satu sumber dana yang pemanfaatannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan sasaran.

Pemanfaatan DBH CHT yang baik membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan, menentukan prioritas program dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut. Dengan pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Penghargaan yang diterima Lampung Utara dalam bidang penegakan hukum menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja pemanfaatan dana tersebut pada Tahun 2025.

Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Salah satu isu penting dalam bidang cukai adalah peredaran rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penerimaan negara, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan peredaran barang kena cukai.

Pengawasan terhadap rokok ilegal membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar konsumen memahami ciri-ciri barang kena cukai yang legal dan mengetahui dampak peredaran produk ilegal.

Di tingkat pemerintah daerah, dukungan terhadap kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan dan program yang telah ditetapkan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung.

Daftar Penerima Apresiasi Tahun 2026

Berdasarkan daftar penerima apresiasi Tahun 2026, penghargaan tidak hanya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah instansi lainnya juga memperoleh apresiasi dalam kategori masing-masing.

Kepolisian Daerah Lampung dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung menerima penghargaan dalam kategori sinergi yang sangat baik dalam bidang pengawasan Tahun 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan dalam mendukung kegiatan pengawasan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memperoleh penghargaan atas sinergi pemanfaatan DBH CHT terbaik melalui pemberantasan rokok ilegal Tahun 2025.

Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan pemerintah daerah melalui sinergi program dan kegiatan.

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Rutan Bandar Lampung Turut Mendapat Apresiasi

Selain pemerintah daerah dan aparat keamanan, penghargaan juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung.

Kedua instansi tersebut mendapat apresiasi atas sinergi yang sangat baik dalam penegakan hukum Tahun 2025.

Pemberian apresiasi kepada berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai merupakan pekerjaan bersama.

Setiap lembaga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun dapat saling mendukung melalui koordinasi dan sinergi yang baik.

Momentum Memperkuat Hubungan Antarlembaga

Kegiatan Balada 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antarlembaga di Provinsi Lampung. Pertemuan dalam suasana informal seperti coffee morning memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berkomunikasi secara lebih terbuka.

Hubungan yang baik dapat membantu mempermudah koordinasi ketika menghadapi persoalan di lapangan.

Pengawasan terhadap barang kena cukai membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi. Oleh karena itu, jaringan komunikasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas.

Dengan adanya forum seperti Balada, diharapkan komunikasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Apresiasi Menjadi Motivasi untuk Meningkatkan Kinerja

Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Apresiasi dari Bea Cukai menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan mendapatkan perhatian positif.

Namun, penghargaan juga menjadi tanggung jawab moral agar capaian tersebut dapat dipertahankan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan DBH CHT.

Program yang telah berjalan dengan baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan aspek yang masih perlu diperbaiki dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan berikutnya.

Dengan demikian, penghargaan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi dapat menjadi pendorong untuk menciptakan kinerja yang lebih baik.

Komitmen terhadap Tata Kelola Pemerintahan

Penghargaan di bidang pemanfaatan DBH CHT juga berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan. Penggunaan anggaran harus dilakukan secara terencana, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program memberikan manfaat sesuai tujuan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting. Terlebih untuk program yang berhubungan dengan penegakan hukum dan pengawasan.

Keberhasilan Lampung Utara mendapatkan penghargaan menjadi salah satu catatan positif dalam upaya membangun tata kelola program yang lebih baik.

Pengawasan Membutuhkan Partisipasi Masyarakat

Selain peran pemerintah dan aparat, masyarakat juga memiliki posisi penting dalam mendukung pengawasan. Masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal melalui saluran resmi yang tersedia.

Edukasi menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai bukan hanya tugas satu instansi.

Dengan kesadaran masyarakat yang semakin baik, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pemerintah dan aparat juga diharapkan terus memberikan informasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku.

Lampung Utara Terus Dorong Kinerja Pemerintahan

Penghargaan dari Bea Cukai menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Capaian tersebut diharapkan dapat menambah semangat seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pembangunan.

Setiap penghargaan yang diterima pemerintah daerah pada dasarnya merupakan hasil kerja bersama. Tidak hanya pimpinan, tetapi juga seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memiliki kontribusi dalam pencapaian tersebut.

Karena itu, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Kerja sama antarlembaga pada akhirnya diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat. Pengawasan yang efektif dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan membantu memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian pula dengan pemanfaatan DBH CHT. Dana yang dikelola pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.

Dengan tata kelola yang baik, sinergi antarlembaga dan pengawasan yang berkelanjutan, berbagai program dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Balada 2026 Perkuat Apresiasi dan Kolaborasi

Pelaksanaan Balada 2026 menjadi momentum penting bagi Bea Cukai Lampung untuk memberikan penghargaan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para mitra kerja.

Pemberian penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan instansi menunjukkan bahwa kerja sama yang baik mendapatkan perhatian dan apresiasi.

Forum tersebut juga dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Hubungan yang baik diharapkan dapat terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum.

Harapan ke Depan

Dengan diterimanya penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai Kinerja Pemanfaatan DBH CHT Tertinggi di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2025, Pemkab Lampung Utara diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

Evaluasi dan peningkatan koordinasi perlu terus dilakukan agar program yang berkaitan dengan DBH CHT dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal.

Sinergi dengan Bea Cukai, kepolisian, TNI, kejaksaan dan instansi terkait juga diharapkan semakin kuat. Dengan kerja bersama, upaya pengawasan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif.

Penutup

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi melalui penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemkab Lampung Utara menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah dengan Nilai Kinerja Pemanfaatan DBH CHT Tertinggi di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung, Asep Ridwan Ruswandi, S.H., M.H., dan diterima Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Dra. Dina Prawitarini, M.M., dalam kegiatan Coffee Morning Bea Cukai Lampung Appreciation Day (Balada) 2026 di Aula Bea Cukai Bandarlampung, Rabu (12/8/2026).

Selain penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dina Prawitarini juga meraih penghargaan Best Outfit Balada 2026 sebagai peserta dengan busana terbaik dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah instansi lain juga menerima apresiasi. Kepolisian Daerah Lampung dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung mendapatkan penghargaan atas sinergi yang sangat baik dalam bidang pengawasan Tahun 2025.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima penghargaan atas sinergi pemanfaatan DBH CHT terbaik melalui pemberantasan rokok ilegal Tahun 2025. Sementara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat apresiasi atas sinergi yang sangat baik dalam penegakan hukum Tahun 2025.

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan dan penegakan hukum membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Bagi Lampung Utara, penghargaan yang diterima diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan sinergi dan memastikan pemanfaatan DBH CHT dapat dilaksanakan secara optimal serta sesuai dengan ketentuan.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**)

Posting Komentar untuk "Pemkab Lampung Utara Raih Penghargaan Bea Cukai atas Kinerja Pemanfaatan DBH CHT"