GNOTIF.COM, Lampung Utara – Kesigapan jajaran Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Berkat laporan masyarakat yang diterima pada Minggu dini hari (2/8/2026), petugas berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan keributan yang melibatkan sekelompok pemuda di Gang Simpang Saprodi, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Seorang warga bernama Hernani menghubungi layanan Call Center 110 untuk melaporkan adanya keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat. Personel Piket Pamapta I bersama piket fungsi dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dipimpin oleh IPDA Beriski Amanda, S.H., M.H., segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Laporan diterima sekitar pukul 01.50 WIB dari seorang warga bernama Hernani yang menginformasikan adanya keributan di Gang Simpang Saprodi, Desa Candimas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta I bersama piket fungsi dan SPKT Polres Lampung Utara yang dipimpin IPDA Beriski Amanda, S.H., M.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas," ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati bahwa keributan diduga bermula dari kedatangan sekelompok pemuda yang berasal dari luar Desa Candimas. Kelompok tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras setelah menghadiri kegiatan cek sound organ tunggal yang berlangsung di wilayah desa tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah salah seorang pemuda warga setempat diduga menjadi korban pemukulan. Korban kemudian memanggil rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga sempat terjadi keributan antara kedua kelompok.
Beruntung, sebelum konflik berkembang menjadi lebih besar, personel Polres Lampung Utara tiba di lokasi. Kehadiran aparat kepolisian membuat kelompok pemuda dari luar desa membubarkan diri sehingga situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas.
Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Personel kepolisian memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berada di sekitar Gang Simpang Saprodi agar tidak kembali berkumpul hingga larut malam karena berpotensi memicu gangguan keamanan maupun konflik antarwarga.
Selain itu, aparat juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.
IPTU Herawati menjelaskan bahwa patroli lanjutan juga dilakukan di sejumlah titik di Desa Candimas guna memastikan tidak ada lagi kelompok pemuda yang berkumpul atau berkeliaran pada jam-jam rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.
Patroli preventif tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dini hari yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan atau menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Lampung Utara kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tutur IPTU Herawati.
Polres Lampung Utara menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur. Layanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang disediakan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga peristiwa lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Keberhasilan penanganan keributan di Desa Candimas juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Hingga patroli dan pemantauan selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres Lampung Utara memastikan tidak ditemukan adanya keributan lanjutan maupun gangguan keamanan lainnya, serta menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif


0 Komentar