LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Berbagai langkah strategis dilakukan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, masyarakat, serta keluarga sasaran.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Tingkat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 9 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., turut hadir bersama jajaran dan para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran pemerintah kecamatan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa dalam menjalankan program pencegahan stunting.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan menyusun strategi agar Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dapat berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi anak-anak serta keluarga yang menjadi sasaran program.
Stunting Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., menegaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Menurutnya, pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.
Permasalahan stunting berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Selain pemenuhan kebutuhan gizi, faktor kesehatan, kebersihan lingkungan, sanitasi, pola asuh, kondisi sosial keluarga, serta pemantauan tumbuh kembang anak juga memiliki peranan penting.
Karena itu, penanganan stunting membutuhkan kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, masyarakat, serta para orang tua asuh.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan pola penanganan yang lebih menyeluruh. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai tugas dan kapasitas masing-masing sehingga anak-anak yang membutuhkan perhatian dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan pendampingan.
Melalui koordinasi yang kuat, pemerintah juga dapat memastikan program yang dijalankan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri. Data, pendampingan, bantuan, serta evaluasi perlu disatukan dalam sebuah sistem kerja yang terarah.
Gerakan Orang Tua Asuh Berikan Dukungan bagi Anak Sasaran
Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa melalui Gerakan Orang Tua Asuh, anak-anak yang membutuhkan perhatian diharapkan memperoleh dukungan yang lebih baik. Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi.
Menurutnya, perhatian juga perlu diberikan dalam aspek kesehatan, kebersihan lingkungan, serta pendampingan terhadap keluarga. Dengan pendekatan tersebut, penanganan stunting diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan secara material, tetapi juga menyentuh akar persoalan di tingkat keluarga.
Pendampingan keluarga menjadi bagian penting karena keberhasilan pencegahan stunting sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan pola kehidupan sehari-hari. Keluarga perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya makanan bergizi seimbang, kebersihan, sanitasi, pemeriksaan kesehatan, serta pola asuh yang baik.
Oleh karena itu, orang tua asuh diharapkan tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap kondisi anak dan keluarga sasaran.
Gerakan tersebut diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Anak-anak yang membutuhkan perhatian tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan tumbuh kembang tanpa pendampingan.
Validitas Data Menjadi Perhatian
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi adalah pentingnya memastikan data sasaran program benar-benar valid. Data menjadi dasar dalam menentukan intervensi yang akan diberikan kepada anak dan keluarga.
Sekretaris Daerah meminta seluruh tim agar data sasaran terus diperbarui sehingga bantuan maupun intervensi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Validitas data juga diperlukan agar pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dapat mengetahui perkembangan kondisi anak secara berkala. Data yang akurat memungkinkan setiap perubahan kondisi anak maupun keluarga dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Jangan sampai terdapat anak yang sebenarnya membutuhkan perhatian, namun tidak masuk dalam pemantauan. Karena itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.
Peran pemerintah desa dan kader menjadi penting dalam proses tersebut karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat. Informasi mengenai kondisi keluarga dapat dihimpun dan dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan serta pihak terkait lainnya.
Camat dan Kepala Desa Diminta Gerakkan Potensi Desa
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah juga meminta camat, kepala desa, serta jajaran pemerintahan di tingkat bawah untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada di desa.
Setiap desa memiliki sumber daya dan potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung upaya pencegahan stunting. Potensi tersebut dapat berupa sumber daya manusia, kelembagaan masyarakat, kader, dunia usaha, maupun berbagai bentuk dukungan sosial.
Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai potensi tersebut dapat diarahkan untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Pendekatan berbasis desa diharapkan dapat membuat program lebih dekat dengan masyarakat dan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Camat sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan program dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat wilayah.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., dalam rapat koordinasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung program GENTING di Kabupaten Lampung Utara.
Kader dan Tenaga Kesehatan Diminta Aktif Mendampingi
Selain pemerintah kecamatan dan desa, kader serta tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam pencegahan stunting. Mereka diharapkan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala terhadap anak dan keluarga yang menjadi sasaran.
Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi anak. Apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, langkah koordinasi dapat dilakukan dengan pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Pendampingan juga diharapkan dapat membantu keluarga memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, keluarga tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga diharapkan memiliki kemampuan untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang anak secara mandiri.
Bantuan Tidak Boleh Bersifat Sesaat
Sekretaris Daerah menekankan bahwa dukungan terhadap keluarga sasaran tidak seharusnya hanya bersifat sesaat. Bantuan memang dapat membantu memenuhi kebutuhan tertentu, namun perubahan yang berkelanjutan membutuhkan peningkatan kesadaran dan kemampuan keluarga.
Hal tersebut mencakup kesadaran mengenai pola asuh yang baik, pemenuhan gizi seimbang, penerapan sanitasi dan lingkungan yang sehat, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pola asuh menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena tumbuh kembang anak tidak hanya dipengaruhi oleh asupan makanan. Lingkungan keluarga, perhatian orang tua, kebiasaan hidup bersih, serta pemantauan kesehatan juga memiliki peranan penting.
Karena itu, pendekatan GENTING diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan kebutuhan dalam satu waktu, tetapi membantu keluarga membangun kebiasaan yang mendukung kesehatan anak.
Gotong Royong Jadi Kekuatan Pencegahan Stunting
Upaya pencegahan stunting membutuhkan semangat gotong royong. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan berbagai unsur lainnya.
Dalam pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh, dunia usaha dan masyarakat juga dapat mengambil peran dalam memberikan dukungan sesuai kemampuan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak keluarga yang mendapatkan perhatian.
Semangat gotong royong juga mencerminkan kepedulian bersama terhadap masa depan generasi penerus. Anak-anak yang sehat merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Karena itu, upaya pencegahan stunting harus dilihat sebagai investasi jangka panjang. Perhatian terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak hari ini akan memberikan dampak terhadap kualitas generasi di masa mendatang.
Diharapkan Ada Langkah Konkret Setelah Rakor
Sekretaris Daerah berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan dan penyampaian arahan. Setelah kegiatan, diharapkan terdapat langkah konkret, pembagian tugas yang jelas, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Pembagian tugas menjadi penting agar setiap unsur mengetahui tanggung jawab masing-masing. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, orang tua asuh, dunia usaha, dan masyarakat dapat bergerak secara terkoordinasi.
Monitoring dan evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dijalankan memberikan hasil. Apabila terdapat kendala, dapat dilakukan perbaikan sehingga intervensi berikutnya menjadi lebih efektif.
Ukuran keberhasilan, menurut Sekretaris Daerah, bukan hanya terlaksananya kegiatan. Hal yang lebih penting adalah adanya perubahan nyata terhadap kondisi anak dan keluarga yang menjadi sasaran.
Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga dan anak. Program harus memiliki manfaat nyata dan berkelanjutan.
Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Berkualitas
Rapat koordinasi Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tingkat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak.
Kehadiran Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan memiliki peran dalam mendukung kebijakan dan program pemerintah kabupaten, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di wilayah masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program yang berkaitan dengan kesehatan anak dapat dilaksanakan secara terarah. Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat terus membangun komunikasi dengan kader serta tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi keluarga sasaran.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran bahwa pencegahan stunting dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran utama dalam memastikan anak mendapatkan asupan yang baik, pola asuh yang tepat, lingkungan yang sehat, serta akses terhadap pelayanan kesehatan.
Gerakan Orang Tua Asuh diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kepedulian tersebut. Dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi tambahan kekuatan bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan kerja sama yang baik, validitas data yang terjaga, pendampingan secara rutin, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, upaya pencegahan stunting di Lampung Utara diharapkan dapat berjalan semakin efektif.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pencegahan stunting sebagai gerakan bersama. Bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan kemanusiaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan anak-anak Lampung Utara memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal. Generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas diharapkan menjadi fondasi bagi kemajuan daerah di masa depan.
Rapat koordinasi tersebut pun menjadi pengingat bahwa keberhasilan pencegahan stunting membutuhkan konsistensi dan kerja bersama. Setiap langkah kecil yang dilakukan secara terarah dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga dan anak-anak yang menjadi sasaran.
“Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkualitas.”
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #











0 Komentar