Berita

Breaking News

Camat Abung Tengah Sambut Tim Inspektorat, Tekankan Tertib Administrasi dan Integritas Aparatur

ABUNG TENGAH, (GNOTIF.COM) - Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama jajaran aparatur Kecamatan Abung Tengah menyambut kedatangan Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat, Astri Fitriani, S.H., M.H., beserta Tim Inspektorat dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan monitoring Kantor Kecamatan Abung Tengah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang diawali dengan Entri Meeting tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Camat Abung Tengah pada Selasa, 15 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan pelaksanaan administrasi pemerintahan, perencanaan, kelembagaan, kepegawaian, penatausahaan keuangan, serta tata kelola barang dan aset di lingkungan Kecamatan Abung Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Camat Abung Tengah Kasim menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada Irban II Astri Fitriani beserta seluruh Tim Inspektorat yang telah hadir untuk melaksanakan monitoring dan pembinaan di Kecamatan Abung Tengah.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Irban II Astri Fitriani, S.H., M.H., beserta Tim Inspektorat yang telah melaksanakan monitoring dan pembinaan di Kecamatan Abung Tengah,” ujar Kasim.

Menurutnya, kegiatan monitoring yang dilaksanakan Inspektorat tidak semata-mata harus dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan, melainkan sebagai sarana pembinaan, evaluasi, koreksi, sekaligus perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan.

Kasim menegaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan dapat semakin tertib, efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memandang kegiatan monitoring ini bukan semata-mata sebagai pemeriksaan, tetapi sebagai sarana pembinaan, evaluasi, koreksi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan tugas di Kecamatan semakin tertib, efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Camat Tekankan Lima Bidang yang Harus Diperhatikan

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kasim juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Kecamatan Abung Tengah agar mempersiapkan dan memastikan seluruh administrasi pemerintahan berjalan dengan baik. Sedikitnya terdapat lima bidang utama yang menjadi perhatian.

Pertama, bidang perencanaan. Camat meminta seluruh jajaran memastikan setiap perencanaan kegiatan telah disusun secara baik, terukur, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Setiap program dan kegiatan, lanjutnya, harus memiliki dasar, tujuan, indikator, target, serta dukungan anggaran yang jelas. Dengan demikian, perencanaan yang dibuat tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar pelaksanaan program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kedua, bidang kelembagaan. Kasim meminta agar pembagian tugas dan fungsi setiap pejabat maupun staf dapat berjalan secara jelas. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pekerjaan yang tidak memiliki penanggung jawab.

Seluruh perangkat Kecamatan juga diminta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta melaksanakan pekerjaan sesuai kewenangan yang telah ditetapkan. Kejelasan tugas tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem kerja yang efektif dan bertanggung jawab.

Ketiga, bidang kepegawaian. Camat menekankan pentingnya peningkatan disiplin, tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Abung Tengah.

Selain kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, administrasi kepegawaian juga harus ditata secara tertib. Hal tersebut meliputi daftar hadir, pembagian tugas, Surat Keputusan (SK), uraian tugas, sasaran kinerja, hingga berbagai dokumen kepegawaian lainnya.

Keempat, penatausahaan keuangan. Kasim meminta agar seluruh pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap penerimaan maupun pengeluaran harus didukung dengan bukti yang sah dan lengkap serta dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan jajaran Kecamatan agar tidak membiarkan administrasi keuangan tertunda ataupun terdapat dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ketertiban administrasi keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kelima, tata kelola barang dan aset. Seluruh barang milik daerah yang berada di Kecamatan Abung Tengah diminta untuk dicatat dan diinventarisasi dengan baik, diberi identitas apabila diperlukan, digunakan sesuai peruntukan, serta dijaga keberadaannya.

Camat juga meminta agar dilakukan pengecekan secara berkala antara kondisi fisik barang dengan dokumen atau daftar inventaris yang tersedia. Langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Jajaran Kooperatif dan Terbuka terhadap Monitoring

Lebih lanjut, Camat Kasim meminta seluruh pejabat dan staf agar bersikap kooperatif selama proses monitoring berlangsung. Data maupun dokumen yang diperlukan oleh Tim Inspektorat harus diberikan secara terbuka, benar, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Menurut Kasim, apabila dalam proses monitoring ditemukan adanya kekurangan atau kelemahan administrasi, hal tersebut tidak perlu ditutup-tutupi. Sebaliknya, setiap kekurangan harus dicatat dan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja.

“Apabila dalam monitoring ditemukan kekurangan atau kelemahan administrasi, saya minta agar tidak ditutup-tutupi, tetapi segera dicatat dan ditindaklanjuti. Jadikan setiap temuan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja kita,” katanya.

Ia juga meminta kepada masing-masing penanggung jawab agar setelah kegiatan monitoring selesai dapat segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Inspektorat, melengkapi dokumen yang masih kurang, memperbaiki administrasi, serta melaporkan perkembangan tindak lanjut tersebut kepada pimpinan.

Kasim berharap kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan Inspektorat dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Abung Tengah.

“Saya berharap melalui monitoring dan pembinaan ini, tata kelola pemerintahan di Kecamatan kita semakin baik, tertib administrasi, bebas dari kesalahan yang berulang, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat,” harapnya.

Inspektorat Tekankan Pencegahan KKN, Pungli dan Gratifikasi

Sementara itu, Inspektur Pembantu II Inspektorat, Astri Fitriani, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tersebut telah diawali dengan pendahuluan atau Entri Meeting sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan.

Monitoring mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya dokumen perencanaan, kelembagaan, kepegawaian, penatausahaan, serta tata kelola barang dan aset di lingkungan Kantor Kecamatan Abung Tengah.

Astri menjelaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam monitoring adalah komitmen untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Astri menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya praktik maupun perilaku Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, pihaknya juga menolak seluruh praktik pungutan liar atau pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

“Kami tidak membenarkan adanya praktik dan perilaku Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menolak seluruh praktik pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh siapa pun, di mana pun dan kapan pun,” ungkap Astri.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat kesadaran aparatur agar menjalankan tugas berdasarkan aturan, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat.

Menutup arahannya, Astri berharap kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di Kecamatan Abung Tengah dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutup Astri.

Kegiatan Entri Meeting dan monitoring tersebut turut dihadiri Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. beserta jajaran aparatur Kecamatan Abung Tengah, Inspektur Pembantu II Astri Fitriani, S.H., M.H., serta Tim Inspektorat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah dan Inspektorat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap kekurangan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat segera diperbaiki. Pada akhirnya, peningkatan tata kelola pemerintahan diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif