TULANG BAWANG BARAT, (GNOTIF.COM) – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Tulang Bawang Barat. Salah satunya melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan personel Polsek Gunung Agung dengan menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Agung turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla. Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Patroli tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah munculnya titik api serta mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini. Selain melakukan pemantauan terhadap kawasan yang rawan, petugas juga mendatangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah pencegahan dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas apabila tidak segera diantisipasi. Karena itu, kepolisian tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama.
Patroli Menyasar Wilayah Rawan Karhutla
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Gunung Agung menyisir wilayah yang dianggap memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas memantau kondisi lingkungan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Petugas mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran ketika membuka atau membersihkan lahan.
Selain larangan melakukan pembakaran, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan perambahan hutan. Kepolisian mendorong warga untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan agar tetap aman dari aktivitas yang dapat memicu kerusakan maupun kebakaran.
Petugas juga menyampaikan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan berbagai dampak. Selain berpotensi merusak lingkungan, asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Sosialisasi Dilakukan Secara Dialogis
Upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan Polsek Gunung Agung tidak hanya mengandalkan kegiatan patroli. Personel juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dengan metode dialogis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk yang berisi larangan serta informasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla. Pesan-pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan menjadi perhatian bersama.
Melalui dialog langsung, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aspek hukum. Masyarakat diharapkan mengetahui bahwa tindakan pembakaran yang dilakukan secara sengaja dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari kegiatan tersebut. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya potensi kebakaran.
Pendekatan dialogis dipilih agar penyampaian pesan dapat diterima masyarakat secara lebih baik. Dengan komunikasi secara langsung, petugas dapat memberikan pemahaman sekaligus mengajak warga menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.
Polisi Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan
Kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko yang cukup besar. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan area dapat sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka area baru maupun membersihkan lahan. Pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan sebelum api muncul dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Selain mengancam lingkungan, kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Asap yang dihasilkan dari pembakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan. Dampak tersebut dapat dirasakan tidak hanya oleh warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga masyarakat di wilayah yang terdampak penyebaran asap.
Melalui sosialisasi, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran warga agar tidak mengambil tindakan yang dapat memicu kebakaran. Masyarakat juga didorong untuk segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
Kapolsek: Pencegahan Harus Dilakukan Sejak Dini
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Gunung Agung Apriansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah Karhutla sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menurut Kapolsek, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Kapolsek.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar turut menjadi bagian dalam upaya menjaga lingkungan. Dengan adanya laporan lebih awal, potensi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
Patroli Akan Terus Ditingkatkan
Kapolsek Gunung Agung menegaskan bahwa personel Polsek Gunung Agung akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla. Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Selain patroli, sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan. Edukasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga serta mendorong munculnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.
“Personel Polsek Gunung Agung akan terus meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” pungkasnya.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Kepolisian berupaya mengantisipasi sejak awal melalui pemantauan wilayah, penyampaian imbauan, edukasi kepada masyarakat serta penguatan komunikasi antara petugas dan warga.
Dengan dilaksanakannya patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diharapkan dapat ikut menjaga wilayahnya masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda atau potensi terjadinya kebakaran.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah Karhutla. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kawasan hutan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026), Polsek Gunung Agung kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan langkah preventif untuk mencegah Karhutla di wilayah hukumnya. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
(Humas_Tubaba)
# Pewarta Pariyo Saputra #


0 Komentar