Berita

Breaking News

Gerak Cepat Polisi Amankan Satwa Diduga Tapir yang Masuk Area PT PAL Mesuji

LAMPUNG, (GNOTIF.COM) - Personel kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seekor satwa liar yang diduga tapir (Tapirus indicus) di kawasan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa tersebut ditemukan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan satwa yang diduga merupakan jenis dilindungi tersebut langsung mendapat perhatian dari jajaran kepolisian. Personel Polsek Way Serdang bersama anggota Polres Mesuji mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat yang pertama kali melihat keberadaan satwa liar tersebut.

Langkah cepat dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Selain menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, petugas juga berupaya mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan atau melukai satwa tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Pengamanan dilakukan di sekitar area penemuan satwa untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan di sekitar tempat ditemukannya satwa tersebut,” kata Yuni, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, keberadaan satwa liar di area aktivitas masyarakat perlu ditangani secara hati-hati. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi mengganggu, melukai, atau membuat satwa tersebut merasa terancam.

Satwa tersebut pertama kali diketahui oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung. Saat sedang melakukan aktivitas di sekitar lokasi, Geran melihat seekor satwa liar yang memiliki ciri-ciri menyerupai tapir. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Sugito dan Yanto sebelum informasi diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang.

Berdasarkan pengamatan awal di lokasi, satwa yang ditemukan memiliki sejumlah ciri fisik yang menyerupai tapir. Di antaranya tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh yang secara umum menyerupai satwa tapir.

Meski demikian, identitas satwa tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam penanganan satwa liar. Kepolisian tidak melakukan penetapan jenis secara sepihak dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada instansi terkait.

Keberadaan satwa liar di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas manusia menjadi perhatian tersendiri. Apabila masyarakat menemukan satwa liar, terutama yang diduga merupakan satwa dilindungi, tindakan yang paling tepat adalah melaporkannya kepada petugas atau instansi terkait agar proses penanganan dapat dilakukan secara aman.

Yuni mengimbau masyarakat agar tidak mendekati satwa tersebut secara berlebihan. Warga juga diminta tidak mencoba menangkap, mengejar, melukai, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu kondisi satwa.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman,” ujar Yuni.

Dalam proses penanganan di lokasi, sejumlah personel kepolisian turut terlibat. Mereka di antaranya Ipda Ari Wibowo, Bripka Aidil Pitriyawan, Brigpol Toni Nurman, Brigpol Nurohman, Briptu Syahrizal, dan Bripda Nirwanda.

Penanganan satwa tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar dan pekerja PT PAL. Berdasarkan informasi kepolisian, sekitar 30 warga dan 20 pekerja perusahaan berada di lokasi ketika proses penanganan berlangsung.

Banyaknya masyarakat yang berada di sekitar lokasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan petugas. Kepolisian kemudian melakukan pengamanan untuk memastikan warga tetap berada pada jarak yang aman dan tidak mengganggu proses evakuasi.

Yuni menegaskan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memberikan ruang kepada petugas selama proses evakuasi berlangsung.

“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat kami minta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan dan tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa,” katanya.

Setelah melalui proses penanganan dan evakuasi, satwa tersebut berhasil dipindahkan dari kawasan Blok 13 PT PAL. Satwa kemudian dibawa ke Kebun Binatang Taman Kehati untuk mendapatkan penanganan sementara.

Satwa tersebut saat ini berada di lokasi Taman Kehati sambil menunggu pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan jenis satwa, kondisi kesehatan, serta langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi bersama pihak terkait juga akan terus memantau perkembangan penanganan satwa tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses selanjutnya dapat berjalan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat sekaligus kondisi satwa.

“Kami akan terus memantau perkembangan penanganannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kondisi di lapangan. Penanganan satwa liar harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” kata Yuni.

Penanganan tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga jarak apabila menemukan satwa liar di sekitar permukiman, perkebunan, kawasan perusahaan, maupun lokasi aktivitas manusia lainnya.

Satwa liar yang berada di lingkungan manusia dapat mengalami kondisi tertekan apabila didekati atau dikerumuni. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri, terlebih apabila satwa memiliki ukuran tubuh atau karakteristik yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Masyarakat juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian atau pihak berwenang apabila menemukan keberadaan satwa liar. Informasi yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan secara lebih terkoordinasi.

Dalam kasus penemuan satwa di kawasan PT PAL tersebut, informasi awal dari masyarakat menjadi bagian penting yang memungkinkan personel kepolisian segera mendatangi lokasi. Respons tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengamanan area dan proses evakuasi hingga satwa dapat dipindahkan ke lokasi penanganan sementara.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan keberadaan satwa liar sebagai tontonan. Warga yang berada di sekitar lokasi diminta tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan proses penanganan sesuai prosedur.

Koordinasi dengan BKSDA juga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap satwa tersebut. Pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis satwa yang ditemukan.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi penemuan dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tidak ada informasi mengenai gangguan lanjutan setelah satwa tersebut berhasil dievakuasi dari kawasan Blok 13 PT PAL.

Polisi kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekaligus tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar. Apabila menemukan satwa yang diduga dilindungi atau satwa liar lainnya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan oleh pihak yang berwenang.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat dalam penemuan satwa tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan. Penanganan yang melibatkan kepolisian, masyarakat, pihak perusahaan, serta instansi terkait diharapkan dapat memastikan keselamatan semua pihak sekaligus memberikan ruang bagi proses konservasi dan penanganan satwa sesuai ketentuan.

Dengan telah dievakuasinya satwa tersebut ke Taman Kehati, proses penanganan selanjutnya berada dalam koordinasi pihak terkait, termasuk menunggu pemeriksaan dari BKSDA. Kepolisian akan terus memantau perkembangan sesuai kondisi di lapangan.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif