LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara untuk memperkuat sinergi bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga ke tingkat desa.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat menerima audiensi Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara M. Iqbal bersama jajaran pengurus di ruang kerja Kapolres Lampung Utara, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
Audiensi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Sejumlah hal berkaitan dengan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara dibahas dalam pertemuan, termasuk pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara M. Iqbal menyampaikan komitmen para kepala desa di wilayah Kabupaten Lampung Utara untuk terus membangun sinergi dengan kepolisian. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena berada langsung di tengah masyarakat dan dapat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga situasi kamtibmas di tingkat paling bawah.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih awal. Pendekatan tersebut dinilai penting agar persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Dalam audiensi tersebut, APDESI juga menyatakan kesiapan untuk membantu kepolisian menyosialisasikan Surat Kesepakatan Bersama terkait penyelenggaraan hiburan masyarakat. Sosialisasi tersebut akan dilakukan kepada para kepala desa serta masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
M. Iqbal menegaskan pentingnya meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di masing-masing wilayah. Menurutnya, hubungan komunikasi yang baik dapat menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Peran Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat juga dinilai dapat mendukung pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas. Dengan komunikasi yang berjalan secara rutin, informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan desa dapat lebih cepat disampaikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menanggapi komitmen tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengapresiasi dukungan yang diberikan APDESI. Ia mendorong organisasi yang menaungi para kepala desa tersebut untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak APDESI untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar Raswidiati.
Kapolres menyampaikan bahwa upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai elemen lainnya yang memiliki peran di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta APDESI turut membantu mengedukasi masyarakat terkait Surat Kesepakatan Bersama mengenai penyelenggaraan hiburan masyarakat. Kesepakatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha hiburan seperti orgen tunggal, DJ, remix musik, serta organisasi lainnya.
Menurut Kapolres, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap pihak memahami ketentuan yang telah disepakati bersama. Dengan adanya pemahaman tersebut, penyelenggaraan kegiatan hiburan masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara tertib dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Raswidiati juga mengimbau agar setiap kegiatan hiburan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah, sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Selain persoalan penyelenggaraan hiburan, Kapolres mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek agar semakin aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah desa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
“Kolaborasi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polsek perlu terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Raswidiati.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara rutin juga dapat membantu kepolisian dan pemerintah desa dalam memperoleh informasi mengenai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan langkah pencegahan serta penanganan apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Audiensi antara Polres Lampung Utara dan APDESI tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga. Hubungan yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa diharapkan dapat menciptakan pola kerja sama yang lebih efektif, khususnya dalam mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sosial sejak dini.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat dibicarakan bersama dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat berperan dalam menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
Sinergi tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audiensi, tetapi dapat dilanjutkan melalui komunikasi dan kegiatan bersama di tingkat desa maupun kecamatan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, jajaran Polsek, dan masyarakat dapat terus terbangun dalam rangka menjaga situasi kamtibmas.
Bagi kepolisian, keterlibatan pemerintah desa merupakan salah satu bagian penting dalam membangun sistem keamanan berbasis masyarakat. Pemerintah desa memiliki kedekatan dengan warga serta memahami kondisi sosial di wilayahnya sehingga dapat membantu menyampaikan berbagai informasi maupun edukasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Sementara bagi pemerintah desa, koordinasi dengan kepolisian dapat menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai persoalan keamanan yang membutuhkan perhatian maupun penanganan bersama. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kasat Intelkam Polres Lampung Utara AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas IPTU Herawari Karim.
Seluruh rangkaian audiensi berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat sinergi antara Polres Lampung Utara, APDESI, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Dengan semakin kuatnya koordinasi hingga tingkat desa, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah melalui komunikasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa juga menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #



0 Komentar